Soal PP 18 Tahun 2017, Pemkot Madiun Akan Susun Perda Dahulu

ADAKITANEWS, Kota Madiun – Menyusul disahkannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, diperkirakan nantinya pendapatan anggota DPRD Kota Madiun akan mengalami kenaikan. Hal itu disampaikan Istono, Ketua DPRD Kota Madiun yang menjelaskan jika pelaksanaan Peraturan Pemerintah tersebut tidak perlu tergesa-gesa. “Kami akan susun Perdanya terlebih dahulu, meski PP tersebut sudah mulai. Diberlakukan pada bulan Juli ini,” ujar Istono kepada Tim Adakitanews.com, Jumat (14/07). Ditanya mengenai kemungkinan pos anggaran yang mana saja yang nantinya akan disesuaikan, politikus dari Partai…

Read More