Raperda Usaha Tempat Kos di Blitar Ditetapkan

ADAKITANEWS, Kota Blitar – Persetujuan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Usaha Tempat Kos di Kota Blitar telah dilaksanakan dalam Rapat Paripurna, Kamis (06/09) pagi. Penetapan itu ditandai dengan penandatanganan antara Pimpinan DPRD dengan Wakil Walikota Blitar. Ditemui usai Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Totok Sugiharto mengatakan, dengan dinamika pertumbuhan di Kota Blitar saat ini tentu memerlukan adanya aturan yang mengatur tentang tempat kos. Karena dengan masuknya kaum pendatang seperti pelajar, pedagang, ataupun pengusaha lain yang memerlukan hunian di Kota Blitar, sehingga dipastikan keberadaan tempat kos…

Read More