Buka Praktik Dukun, Sindikat Pengganda Uang Dibekuk

ADAKITANEWS, Lamongan – Enam pelaku komplotan sindikat penggandaan uang dengan modus membuka praktik perdukunan, berhasil dibekuk Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan, Jumat (04/10). Enam pelaku tersebut adalah Sinto, 39 warga Desa Kepel Kecamatan Ngetos Kabupaten Nganjuk, Supari alias Arif, 45, warga Dusun Wonorejo Desa Sidorejo Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang dan Heri Susanto 58, warga Dusun Gudangwaringin Desa Sumber Ketengah Kecamatan Kalisat Kabupaten Jember. Kemudian Ahmad Hamid, 38, warga Dusun Sempir Desa Temenggungan Kecamatan Silomerto Kabupaten Wonosobo Jawa Tengah, serta Pariyanto, 36, dan Sampun 42, kedunya warga Dusun Dekes Desa Sambikerep…

Read More