Ada 169 Data Anomali Pemilih di Kota Blitar

ADAKITANEWS, Kota Blitar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah melakukan pencermatan ulang terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT) di seluruh daerah. Hasilnya, untuk Kota Blitar ada 169 pemilih yang sudah masuk DPT, yang ternyata datanya belum sesuai. Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Perencanaan dan Data, Choirul Umam mengatakan, 169 pemilih yang belum sesuai datanya tersebut masuk kategori data anomali. Artinya, tidak adanya kesesuaian data pemilih yang bersangkutan. “Kami sudah menerima data tersebut dari KPU RI. Ada dua kategori, yakni data anomali dan data ganda,” katanya, Senin (15/10). Choirul menuturkan, data…

Read More