Panwaslu Akan Kaji Pemberian Sembako Dari Paslon Dalam Kampanye

ADAKITANEWS, Tulungagung – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tulungagung akan mengoptimalkan perangkatnya untuk melakukan pengawasan terhadap praktik politik uang dan SARA dalam Pilkada 2018. Anggota Panwaslu Kabupaten Tulungagung, Mustofa mengakui perangkat pengawasan mulai Panwascam di tingkat Kecamatan dan perangkat yang menjangkau hingga tingkat desa dan kelurahan, yakni PPL, akan mampu menangani permasalahan praktik politik uang dan SARA. Bahkan untuk menjerat pelakunya, juga sudah ada perundang-undangan utamanya Undang-undang nomor 10 tahun 2016, tentang Pilkada Serentak dan peraturan di bawahnya diantaranya PKPU dan Perbawaslu. “Selain perangkat yang kita miliki, kita juga dibackup…

Read More