Pemkab Tulungagung Tak Tegas Terapkan Sanksi Pelanggaran Perda

ADAKITANEWS, Tulungagung – Ketua komisi C DPRD Kabupaten Tulungagung, Subani Sirab mempertanyakankan komitmen Pemerintah Kabupaten Tulungagung yang sampai sekarang tidak tegas dalam hal penegakan peraturan daerah (Perda). Terkait lemahnya penegakan Perda tersebut, Komisi C DPRD Kabupaten Tulungagung, memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk didengar keterangannya, Senin (16/10). “Kita pingin tahu kenapa pelanggaran perda masih saja terjadi, karena itu kita memanggil mereka (Dinas terkait), untuk kita dengar keterangannya,” kata Ketua komisi C DPRD Kabupaten Tulungagung, Subani Sirab. Dinas yang dipanggil ke gedung Graha Wicaksana DPRD Tulungagung itu adalah, Dinas Penanaman…

Read More