Hakim PN Sidoarjo Akan Dilaporkan ke PT dan MA

ADAKITANEWS, Sidoarjo – Ketua Mejelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo akan dilaporkan oleh salah seorang pihak tergugat ke Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo. Pelaporan tersebut juga akan dilayangkan ke ‎Bawas Pengadilan Tinggi (PT) dan Bawas Mahkamah Agung (MA). ‎ Dalam laporannya, Abdul Malik, Kuasa Hukum tergugat perkara sengketa lahan seluas 12 hektare menilai ada sebuah intervensi terkait persidangan yang diketuai oleh Majelis Hakim Ketua, Sutoto SH. Oleh Abdul Malik, Sutoto terindikasi ada main-main antara Majelis Hakim dengan pihak penggugat. “Gugatan pertama, ada 2 orang penggugat dengan pengacara inisial RP. Saat itu…

Read More