Rumah Karaoke Dirazia Satpol PP, 8 Pramusaji Diangkut

ADAKITANEWS , Lamongan – Sejumlah rumah karaoke yang ada di Desa Lopang Kecamatan Kembangbahu Kabupaten Lamongan dirazia Satpol PP Pemkab Lamongan, Selasa (23/06) sore. Razia digelar lantaran tempat hiburan tersebut nekat buka di tengah pandemi Covid -19. Kasatpol PP Kabupaten Lamongan, Suprapto mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada pemilik tempat hiburan yang tidak mengindahkan larangan seperti yang disampaikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Lamongan dalam upaya pencegahan penyebaran wabah virus corona. “Kami sudah imbau dari jauh-jauh hari sebelumnya, bahkan sebelum puasa, agar tidak buka sampai covid-19 benar-benar…

Read More

Nekat Beroperasi, Tempat Karaoke di Garum Akhirnya Ditutup

ADAKITANEWS, Blitar – Selama bulan Ramadan ini, surat edaran Bupati Blitar nomor 234 tahun 2019 satu diantaranya menginstruksikan tempat karaoke tutup total. Namun, saat melakukan patroli rutin, petugas Satpol PP Kabupaten Blitar menemukan sebuah tempat karaoke masih beroperasi, Rabu (08/05) malam. “Tempat karaoke itu berada di Sidodadi Garum. Akhirnya kita langsung menutup tempat karaoke tersebut,” kata Ruslan, Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah, Kamis (09/05). Ruslan menjelaskan, awalnya petugas menyisir tiga lokasi rumah karaoke di Kabupaten Blitar yakni di Wlingi, Selopuro dan Garum. Namun baru di Garum, petugas menemukan rumah karaoke masih…

Read More

Tentukan Nasib Tempat Karaoke, Pemkot Blitar Tunggu Rekom Dewan

ADAKITANEWS, Blitar – Tujuh dari delapan tempat karaoke di Kota Blitar dipastikan tidak memenuhi persyaratan. Wakil Walikota Blitar, Santoso mengatakan, pihaknya bergerak melakukan evaluasi dan menutup tempat karaoke berdasarkan rekomendasi dari DPRD Kota Blitar. Pihaknya juga sudah membentuk tim untuk mengevaluasi 8 tempat karaoke, dan hasilnya juga sudah disampaikan ke Dewan. “Sampai saat ini kita dalam posisi menunggu rekomendasi dari Dewan untuk menentukan langkah selanjutnya. Karena kita tidak mungkin bergerak sendiri untuk menentukan nasib tempat karaoke sebelum evaluasi dicermati,” kata Santoso, Rabu (30/01). Santoso menuturkan, para pengusaha tempat karaoke juga…

Read More

Tujuh Tempat Karaoke di Blitar Resmi Tak Boleh Beroperasi

ADAKITANEWS, Kota Blitar – Satpol PP Kota Blitar telah menyelesaikan proses evaluasi delapan tempat karaoke di Kota Blitar selama seminggu. Bahkan hasilnya telah disampaikan kepada pemilik usaha karaoke dan juga DPRD Kota Blitar. Delapan tempat karaoke yang dievaluasi tersebut diantaranya Puri Perdana (PP), Grand Mansion (GM), Jojo, Next, Maxi Brillian, Go Rame, Vivace, dan 99. Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Juari mengatakan, dari delapan tempat karaoke yang dievaluasi tersebut, tujuh diantaranya belum memenuhi atau melengkapi persyaratan perizinan, sehingga tidak diperbolehkan beroperasi. “Jadi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tujuh tempat karaoke…

Read More

Pemilik Usaha Karaoke Wajib Izin Lewat OSS

ADAKITANEWS, Blitar – Seluruh pemilik usaha di Kabupaten Blitar wajib mengurus izin pendirian di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP). Termasuk perizinan tempat karaoke yang sebelumnya masih menggunakan sistem manual, saat ini harus menggunakan sistem Online Single Submission (OSS). Kepala DPM-PTSP Kabupaten Blitar, Rully Wahyu mengaku sudah memberikan pembinaan kepada belasan pemilik usaha tempat karaoke bersama Disporbudpora Kabupaten Blitar. Dalam pembinaan itu, ditekankan bahwa mereka harus mengurus izin usaha kembali melalui OSS. “Kita sudah berikan pembinaan akhir 2018 lalu. Jadi para pemilik usaha tempat karaoke harus izin…

Read More

Pro Kontra Penutupan Karaoke, Dua Massa di Blitar Gelar Aksi

ADAKITANEWS, Kota Blitar – Rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Kota Blitar kepada Pemerintah Kota Blitar tentang penutupan tempat karaoke ternyata menimbulkan pro kontra. Dua massa dari organisasi yang berbeda, bahkan sempat melakukan aksi di kantor Pemerintah Kota Blitar dan kantor DPRD Kota Blitar, Senin (07/01). Diantaranya massa yang tergabung dalam LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) Blitar Raya yang mendampingi karyawan cafe Maxi Brillian, serta massa yang tergabung dalam Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam Blitar. Ketua Forum Ormas Islam Kota Blitar, Akbar Harir mengatakan, pihaknya mengancam akan turun tangan jika Pemkot Blitar tidak…

Read More

Tak Bisa Kencing saat Dites Urine, Pengunjung Kafe Karaoke Diamankan

ADAKITANEWS, Nganjuk – Petugas gabungan dari Satsabhara, Satreskrim dan Satreskoba Polres Nganjuk, Urkes Rumah Sakit Bhayangkara serta BNN Kabupaten Nganjuk menggelar razia di sejumlah kafe karaoke di wilayah Kabupaten Nganjuk, Sabtu (29/12) malam. Usai melakukan apel di Mapolres Nganjuk, petugas gabungan yang dikawal Unit Provos Polres Nganjuk ini langsung meluncur ke beberapa lokasi. Diantaranya Doremi Kafe yang berada di selatan Alun-alun Nganjuk, Mom Cafe yang ada di Jalan Panglima Sudirman Kelurahan Mangundikaran Kecamatan/Kabupaten Nganjuk, serta Cafe Famelia dan Caka Cafe di Desa Pehserut Kecamatan Sukomoro. Petugas pun meminta seluruh pengunjung…

Read More

Karaoke Maxi Brilliant Kota Blitar Ditutup dan Disegel

ADAKITANEWS, Kota Blitar – Izin cafe dan karaoke Maxi Brilliant yang berada di Kelurahan Kauman Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar akhirnya dicabut. Pencabutan dilakukan oleh Pemerintah Kota Blitar melalui Satpol PP dengan menyegel tempat karaoke tersebut, Jumat (21/12) sore. Penyegelan dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB. Setelah memanggil pemilik Maxi Brilliant untuk menyerahkan berita acara penyegelan, petugas Satpol PP kemudian menempelkan stiker di pintu masuk lobi karaoke. “Sore ini, kami lakukan penyegelan terhadap karaoke Maxi Brilliant,” kata Juari, Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar. Juari menjelaskan, ada tiga titik lokasi yang diberi…

Read More

Pemkot Blitar Akan Cabut Izin Operasional Karaoke Maxi Brilliant

ADAKITANEWS, Kota Blitar – Dua rekomendasi DPRD Kota Blitar terkait tempat karaoke Maxi Brilliant yang berada di Kelurahan Kauman Kecamatan Kepanjenkidul telah tersampaikan kepada Pemerintah Kota Blitar. Dua rekomendasi tersebut diantaranya, menutup karaoke Maxi Brilliant dan meminta Pemkot mengevaluasi karaoke dan tempat hiburan lainnya. Dikonfirmasi terkait rekomendasi tersebut, Wakil Walikota Blitar, Santoso mengatakan, setelah melakukan rapat dengan Satpol PP, Kesbang, dan tim teknis, maka diputuskan bahwa pihaknya bakal secepatnya mencabut izin operasional karaoke Maxi Brilliant. “Kita sudah terima rekomendasi itu dan merapatkannya. Jadi secepatnya kita akan mencabut izin operasional dari…

Read More

Tokoh Agama Blitar Serukan Tutup Semua Tempat Karaoke

ADAKITANEWS, Kota Blitar – Penggerebekan tempat karaoke Maxi Brilliant yang berada di Kelurahan Kauman Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar oleh Polda Jatim karena diduga menyajikan tarian striptis berbuntut panjang. Semua tokoh agama yang ada di Kota Blitar bahkan telah menyerukan agar seluruh tempat karaoke di Kota Blitar yang melanggar aturan untuk ditutup. Seruan itu disampaikan langsung pada audiensi yang digelar bersama anggota DPRD Kota Blitar, Selasa (18/12). Audiensi ini, juga dihadiri oleh sejumlah mahasiswa di Kota Blitar. “Kita memberikan aspirasi positif ketika seluruh anggota dewan dari seluruh komisi maupun fraksi menyambut…

Read More