Adu Domba Dua Perguruan Silat di Medsos, Pemuda Blitar Ditangkap

ADAKITANEWS, Blitar – Berawal dari iseng di media sosial, Huda Riyan Nandas, 22, pemuda asal Desa Jugo Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar akhirnya harus berurusan dengan polisi. Ia ditangkap usai terbukti melakukan penghinaan atau pencemaran nama baik terhadap dua organisasi, yaitu perguruan pencak silat Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) Ranting Kesamben dan Pencak Silat PSHT Ranting Kesamben melalui facebook. Kapolres Blitar, AKBP Anisullah M Ridha mengatakan, peristiwa ini terjadi pada 13 Mei 2019 lalu. Pelaku melakukan aksinya di sebuah warnet. Awalnya polisi mendapati postingan di media sosial facebook yang diposting…

Read More