IMM Lamongan Tuntut Polri Usut Tuntas Aksi Kekerasan 22 Mei

ADAKITANEWS, Lamongan – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Lamongan menuntut Kepolisian Republik Indonedia (Polri) mengusut tuntas kekerasan yang menewaskan beberapa korban saat aksi 21-22 Mei lalu, sesuai dengan jalur hukum yang berlaku. “Selain itu, PC IMM Lamongan mendesak agar Komnas HAM untuk segera membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) dan mengusut tuntas secara terbuka kasus pelanggaran HAM aksi 21-22 Mei tersebut,” kata Ketua Umum PC IMM Lamongan, Ali Musta’in yang dituangkan dalam pernyataan sikap PC IMM Lamongan, Kamis (30/05). Dikatakannya, IMM Lamongan juga mendesak para tokoh elit politik…

Read More