Buang Bayi Kandung, Ibu Muda Divonis 1 Tahun Penjara

ADAKITANEWS, Sidoarjo – Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo, Partahi Tulus Hutapea akhirnya menjatuhi hukuman pidana penjara selama 1 tahun kepada Ana, 27, warga Perum Pondok Mutiara Desa Banjarbendo Kecamatan/Kota Sidoarjo, lantaran terbukti telah membuang bayinya sendiri. Partahi Tulus Hutapea menyatakan, vonis yang dijatuhkan kepada terdakwa sudah sesuai dengan fakta- fakta persidangan dan pertimbangan. “Perbuatan terdakwa, terbukti melanggar pasal 77 B Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI nomor 23 Ttahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” terangnya. Dia menjelaskan, hal yang memberatkan terdakwa adalah karena perbuatannya dinilai…

Read More

Tak Diakui Suami, Ibu Kandung Buang Bayi

ADAKITANEWS, Sidoarjo – Pelaku pembuangan bayi perempuan yang sebelumnya ditemukan di depan rumah warga Perumahan Pondok Mutiara blok Q/4 Desa Banjarbendo Sidoarjo Kota akhirnya berhasil ditangkap. Anggota Unit Reskrim Polsek Sidoarjo Kota, berhasil mengamankan ibu kandung sekaligus pelaku pembuangan bayi bayi malang itu, enam jam setelah bayi ditemukan, Rabu (12/09). AN, 29, warga asal Ngawi yang tinggal di Perum Pondok Mutiara B-P, diperiksa bersama dengan seseorang berinisial TR, yang diduga merupakan ayah kandung bayi sekaligus pria idaman lain AN. Wanita berkerung itu ditangkap petugas di rumahnya, dan langsung digelandang menuju…

Read More