Gara-gara Masalah Pribadi, Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo Diskorsing

ADAKITANEWS, Sidoarjo – Seorang hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sidoarjo mendapatkan sanksi dari Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung. Hakim berinisial ES tersebut mendapat sanksi disiplin berat dengan hukuman non palu selama dua tahun. Humas PN Sidoarjo, Ketut Suarta saat dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa hakim ES mendapatkan skorsing selama dua tahun dan tidak diizinkan memimpin sidang. “Iya memang ada Hakim di Pengadilan Negeri Sidoarjo yang mendapat sanksi,” ungkap I Ketut Suarta, Selasa (18/12). I Ketut Suarta mengatakan, sanksi yang diberikan terhadap seorang hakim tersebut bukan terkait penanganan perkara…

Read More