BPD Glagaharum Desak Kades Diberhentikan

ADAKITANEWS, Sidoarjo – Sekitar 7 anggota dan pimpinan BPD Glagaharum Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo mendatangi kantor DPRD Sidoarjo, Selasa (31/10). Mereka mendesak Kades Glagaharum, Kusmiyanto Lailatul, 52, diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Kades setempat. Hal ini disebabkan karena Kades Glagaharum terjerat kasus dugaan korupsi APBDes Tahun 2016 yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 225 juta. Namun karena mengembalikan uang kerugian negara, kini tersangka menjalani tahanan kota pasca ditahan di Lapas Kelas II A Sidoarjo selama sepekan, sekitar beberapa bulan lalu. “Kedatangan kami ini mendesak pemberhentian sementara Kades dipercepat. Karena masa…

Read More