Tiga Puluh Tersangka Narkotika Jalani Rehabilitasi

ADAKITANEWS, Nganjuk – Sedikitnya 30 tersangka kasus narkotika menjalani asesmen terpadu menuju proses rehabilitasi. Hal ini diungkapkan Kepala BNN Kabupaten Nganjuk, AKBP Agus Irianto dalam pers rilis akhir tahun di Kantor BNN Kabupaten Nganjuk, Rabu (26/18) siang. “Pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika adalah orang sakit yang wajib menjalani pengobatan dengan menempatkan mereka ke dalam lembaga rehabilitasi sosial,” kata AKBP Agus Irianto. Hal tersebut, lanjut AKBP Agus Irianto, berdasarkan pertimbangan bahwa sebagian besar pelaku narkotika merupakan korban penyalahgunaan narkotika. “Selain itu, ada dua puluh lima pecandu yang menjalani rawat jalan, sehingga…

Read More