DPMPTSP: Izin Toko Modern Atas Nama Perorangan Tidak Melanggar Perda

ADAKITANEWS, Tulungagung – Hasil sidak Komisi C DPRD Tulungagung di sebuah toko modern Bhayangkaramart, di Jalan I Gusti Ngurah Rai Tulungagung pada Senin (05/03) lalu, dewan menuding pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tulungagung main mata dengan pihak pengelola toko modern tersebut. Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Subani Sirab menduga, ada permainan untuk mengelabuhi perijzinan. Meski namanya Bhayangkaramart, namun Subani menduga bahwa pengelolaannya dilakukan oleh jaringan toko modern nasional. Subani mengingatkan bahwa saat ini ada moratorium toko modern berjejaring. Untuk melindungi pedagang tradisional, maka ada pembatasan…

Read More