ADAKITANEWS, Blitar – Kepala Seksi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Blitar, Syaikul Munib mengatakan, 6 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten dipastikan tertunda keberangkatannya karena berbagai sebab.
Ditegaskannya, keenam CJH tersebut hanya tertunda kloternya, dan akan berangkat pada kloter berikutnya. “Iya ada 6 yang belum berangkat. Tapi saya tekankan mereka hanya tertunda, bukan gagal berangkat,” kata Syaikul Munib saat ditemui di kantornya, Kamis (03/08).
Lebih lanjut Syaikul menjelaskan, diantara penyebab tertundanya keberangkatan para CJH tersebut yakni ada yang harus menjalani Prosedur Berita Acara (BAP) paspor karena dokumen kependudukannya bermasalah, sehingga ada perbaikan dan paspornya terlambat untuk masuk. Selain itu ada juga jemaah yang mutasi dari daerah lain yang masuk ke Blitar, dan otomatis akan berangkat pada kloter selanjutnya.
“Ada juga jemaah haji yang cadangan dan sudah menandatangani pernyataan bahwa mereka siap berangkat di kloter manapun,” jelasnya.
Enam CJH tersebut diantaranya, Tafid, Wiwik, Imam Malik, Nurul, dan Sulastri beserta suaminya. Syaikul mengaku, belum tahu kapan waktu kloter tersebut berangkat, karena menunggu semua prosesnya selesai. Selain itu juga menunggu kursi yang kosong.
Menurutnya, penundaan seperti ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Blitar, melainkan juga di daerah lain.
“Ini hal yang biasa. Daerah lain juga pasti ada. Saya tidak bisa memprediksi kapan keberangkatannya, karena prosesnya tidak 1, 2 orang saja, tetapi ribuan. Tapi yang pasti mereka akan tetap berangkat tahun ini,” terangnya.(fat/wir)
Keterangan gambar: Syakul Munib, Kepala Seksi Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Blitar.(foto : fathan)