Verifikasi Partai di KPU, Perindo Optimis Lolos

ADAKITANEWS, Jombang – Dewan Pimpinan Daerah Partai Persatuan Indonesia (DPD Perindo) Kabupaten Jombang optimis bakal lolos dalam tahapan verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilihan umum tahun 2019 di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jombang, Senin (09/10).

Dengan membawa puluhan pengurus, mereka berangkat dari kantor DPD Partai Perindo di Jalan KH Hasyim Asy’ari mengendarai sepeda menuju kantor KPU Kabupaten Jombang.

Sesampainya rombongan di kantor KPU, Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Jombang, Drs H Achmad Tohari didampingi Sekretaris DPD Partai Perindo Jombang, Drs Medan Amrullah M Si langsung menyerahkan berkas ke panitia pelaksana verifikasi. “Kami sudah menyerahkan berkas verifikasi partai ke KPU sebagai syarat untuk mengikuti Pemilu 2019,” ungkap Ketua DPD Partai Perindo Jombang, Drs H Achmad Tohari.

Pria yang akrab disapa Tohari ini menjelaskan, berkas yang ia serahkan ke KPU Jombang masih harus disempurnakan karena belum sesuai dengan sistem politik yang ditetapkan oleh KPU. “Berkasnya dikembalikan oleh KPU dan secepatnya akan kita perbaiki. Kami datang ke KPU membawa 1.600 KTA sedangkan dari ketentuan sistem politik dari KPU sejumlah 1.229 KTA, jadi kami akan perbaiki terlebih dahulu,” papar Tohari.

Saat diwawancari Tim Adakitanews.com, Achmad Tohari mengatakan optimis bahwa partainya bakal lolos dalam tahapan verifikasi partai guna mengikuti pemilu 2019 mendatang. “Kita berdoa pada Tuhan, Partai hari ini secara struktural sudah siap dengan kepengurusan yang sudah terbentuk di 306 desa di 21 kecamatan di Kabupaten Jombang. Kami optimis dan yakin akan lolos dalam tahap verifikasi ini,” tandasnya.

Sedangkan untuk target dari Perindo sendiri, Achmad Tohari mengatakan bahwa kedepan partainya harus bisa mendapatkan kursi di setiap daerah pemilihan. “Untuk target kedepan, harus dapat kursi di tiap dapil,” ujarnya.

Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Jombang, Muhaimin Shofi membenarkan soal berkas yang harus diperbaiki oleh DPD Partai Perindo. Menurutnya, dari sistem politik yang ditetapkan oleh KPU sebanyak 1.229 KTA harus dipenuhi. “Menurut sistem politik KTA sejumlah 1.229 harus dipenuhi, hari ini Perindo membawa 1.600. Jadi berkasnya kami kembalikan dan harus diperbaiki dulu,” tutur Ketua KPU Kabupaten Jombang.

KPU Kabupaten Jombang menyatakan bahwa pada tanggal 16 Oktober 2017 nanti merupakan batas akhir berkas yang harus diserahkan oleh partai politik untuk melakukan verifikasi. “Tanggal 16 Oktober 2017 merupakan batas akhir verifikasi, jika dipenuhi maka dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam keikutsertaan pemilu 2019,” pungkasnya.(ar)

Keterangan gambar: Sejumlah pengurus DPD Partai Perindo saat menyerahkan berkas verifikasi. (bawah) Ketua KPU Jombang, Muhaimin Shofi saat diwawancarai.(foto:adi rosul)

Related posts

Leave a Comment