Sebagian Kecamatan Belum Penuhi Kuota Minimal Pendaftar Panwascam

ADAKITANEWS, Tulungagung – Menghadapi ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018, Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tulungagung saat ini tengah melakukan tahapan pendaftaran untuk komisioner Panwaslu Kecamatan (Panwascam). Pendaftaran sudah dilakukan sejak 2 Oktober lalu dan ditutup pada 6 Oktober mendatang.

Meski baru 3 hari dibuka, sejak diumumkan dari tanggal 25 hingga 30 September 2017 lalu sudah ada sebanyak 82 pendaftar yang mengembalikan formulir pendaftaran. Namun, dari batas minimal kuota untuk masing-masing kecamatan sebanyak 9 pendaftar, ternyata masih banyak yang belum terpenuhi.

“Sampai hari ini, sudah ada 82 formulir yang dikembalikan oleh pendaftar. Namun sebaran pendaftar belum merata untuk seluruh kecamatan. Sebagian sudah ada yang kuota minimalnya terpenuhi, namun banyak juga yang belum,” kata Ketua Panwaslu Kabupaten Tulungagung, Endro Sunarko, di kantor Panwaslu Kabupaten Tulungagung, Jalan I Gusti Ngurah Rai Tulungagung, Rabu (04/10).

Panwaslu Kabupaten Tulungagung mengaku akan membutuhkan sebanyak 57 komisioner Panwascam. Kebutuhan tersebut sesuai dengan jumlah kecamatan di Kabupaten Tulungagung yaitu 19 kecamatan dikalikan 3 komisioner untuk masing-masing kecamatan.

“Kami optimis, jumlah minimal kuota akan terpenuhi. Kita masih punya waktu 2 hari lagi hingga batas waktu penutupan pendaftaran,” ujar Endro.

Jika hingga batas waktu ditutupnya pendaftaran belum juga memenuhi kuota, pendaftaran akan diperpanjang selama tiga hari. Jika belum terpenuhi juga tetap akan dilakukan penjaringan dari jumlah pendaftar terakhir. Dari seluruh pendaftar tersebut akan dilakukan proses verifikasi administrasi, yang hasilnya akan diumumkan pada 12 Oktober yang akan datang.

Ada beberapa persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar, selain foto kopi KTP dan ijazah. Diantaranya tidak pernah tersangkut hal kriminal, dan keterangan terbebas dari narkoba.

“Untuk tes tulis bagi pendaftar yang lolos tahap administrasi, akan dilaksanakan tanggal 17 Oktober. Tes ini akan dilakukan oleh Bawaslu Jatim, untuk diambil 6 pendaftar dari masing-masing kecamatan yang kemudian disaring lagi menjadi 3 calon panwascam melalui tes interview,” pungkas Endro.(ta1)

Keterangan gambar : Pendaftar saat mengembalikan Formulir Pendaftaran di Kantor Panwaslu Kabupaten Tulungagung.(foto : acta cahyono)

Related posts

Leave a Comment