ADAKITANEWS, Kediri – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri menggelar rapat paripurna dengan agenda utama Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Kabupaten Kediri tentang Pembentukan Dana Cadangan Pilkada Tahun 2024, Senin (01/11).
Kegiatan dilaksanakan di Graha Sabbha Canda Bhirawa DPRD Kabupaten Kediri dengan memperhatikan dan mematuhi kebijakan Pemerintah Pusat yang memperpanjang pemberlakuan PPKM guna memutus rantai penyebaran covid-19.
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kediri masih dilaksanakan secara terbatas, yaitu hanya dihadiri secara fisik langsung di ruang rapat paripurna oleh para Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kediri, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, yaitu dengan penerapan social distancing pengaturan jarak tempat duduk antar Anggota DPRD, wajib menggunakan masker, pengukuran suhu badan dan mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer sebelum memasuki ruang rapat paripurna. Rapat Paripurna kali ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Dodi Purwanto. Sedangkan dari pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri, dihadiri secara langsung di ruang rapat paripurna secara terbatas oleh Sekretaris Daerah, dengan didampingi oleh Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, Kepala Bagian Hukum, dan Inspektur Kabupaten Kediri.
Sedangkan para Kepala SKPD mengikuti rapat paripurna ini secara daring melalui video conference di tempat kerja masing-masing untuk menyimak dan mendengarkan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Kabupaten Kediri tentang Pembentukan Dana Cadangan Pilkada Tahun 2024.
Ketua DPRD selaku pimpinan rapat menjelaskan bahwa agenda rapat paripurna ini merupakan lanjutan dari tahapan pembahasan atas Raperda Kabupaten Kediri tentang Pembentukan Dana Cadangan Pilkada Tahun 2024 yang telah memasuki pembicaraan tingkat pertama bagian kedua yang berisikan penyampaian pemandangan umum dari tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Kediri terhadap penjelasan Pemerintah Daerah atas Raperda Kabupaten Kediri tentang Pembentukan Dana Cadangan Pilkada Tahun 2024 yang telah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya. Dalam rapat paripurna ini masing-masing fraksi di DPRD Kabupaten Kediri menggunakan kesempatan sebaik-baiknya untuk mengkritisi dan menyampaikan berbagai hal, pandangan, harapan serta aspirasinya, dalam menyikapi Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pilkada Tahun 2024.
Pada rapat paripurna ini semua fraksi di DPRD yang menyampaikan pemandangan umum fraksinya secara bergantian yaitu Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, dan terakhir Fraksi Partai Golkar.
Setelah semua fraksi selesai menyampaikan pemandangan umum fraksinya dalam rapat paripurna ini, selanjutnya pimpinan rapat menutup rapat untuk memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk menyusun jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi terhadap Raperda Kabupaten Kediri tentang Pembentukan Dana Cadangan Pilkada Tahun 2024 untuk disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD tahap berikutnya.(adv/dprdkabkediri/*/kur)
Keterangan gambar: Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Kabupaten Kediri tentang Pembentukan Dana Cadangan Pilkada Tahun 2024.(ist)
Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pilkada 2024 Dikritisi Dewan
