PWI Diminta Latih Panwaslu Buat Laporan Pengawasan Sesuai Kaedah Jurnalistik

ADAKITANEWS, Kediri – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kediri meminta Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kediri memberikan pelatihan kepada para anggota Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) untuk membuat laporan pengawasan agar sesuai dengan kaedah-kaedah jurnalistik.

Keinginan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Kediri, Mansur, saat mengunjungi Balai Wartawan PWI Kediri di Jalan Mayor Bismo 37A Kelurahan Semampir Kota Kediri, Senin (24/01).

Mansur mengatakan, selama ini pengisian form terkait laporan pengawasan penyelenggaraan pemilu yang dilakukan oleh Panwaslu, baik di tingkat kecamatan maupun kelurahan, dinilai masih kurang memenuhi kaedah-kaedah yang diharapkan. Salah satunya adalah poin-poin 5W1H.

“Yang lebih paham mengenai hal ini kan teman-teman wartawan. Kami berkeinginan nantinya ada pelatihan bagi para Panwaslu untuk membuat laporan yang sesuai dengan kaedah jurnalistik. Lengkap dalam menyampaikan kronologi kejadian, dan bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

Selain pelatihan dalam membuat laporan berlatar belakang kaedah jurnalistik, kedatangan Bawaslu Kota Kediri kali itu juga untuk membangun sinergitas dengan PWI sekaligus menguatkan hubungan antar lembaga.

Sebab, kata Mansur, jika fungsi kehumasan yang dimiliki Bawaslu berjalan dengan baik, maka proses penyelenggaraan pemilu juga akan berlangsu tertib tanpa adanya pelanggaran

“Tupoksi kami di Bawaslu adalah menjalankan pengawasan, pemantauan pemilu, mencegah terjadinya pelanggaran dari pihak manapun. Di antaranya sosialisasi anti politik uang, netralisasi ASN. Dengan adanya kerjasama dengan PWI selaku wadah berkumpul para wartawan, maka hal tersebut juga akan lebih terkontrol,” jelentrehnya.

Permintaan Bawaslu Kota Kediri tersebut langsung ditanggapi oleh pengurus PWI Kediri yang saat itu diwakili oleh Ketua PWI Kediri, Bambang Iswahyoedhi dan Sekretaris PWI Kediri, Yusuf Abidin.

Bambang mengatakan, PWI sebagai salah satu lembaga profesi kewartawanan yang diakui oleh Dewan Pers, siap untuk memberikan pelatihan atau edukasi tentang kejurnalistikan.

“Kami PWI siap jika diminta (memberikan pelatihan). Itulah salah satu fungsi kami sebagai lembaga profesi,” katanya.

Diharapkan dengan adanya sinergi ini, sosialisasi yang disampaikan oleh Bawaslu Kota Kediri dapat dengan mudah diterima oleh masyarakat serta mengurangi risiko menyebarnya informasi hoaks.

Nantinya, rencana pelatihan tersebut akan dituangkan dalam bentuk MoU antara Bawaslu Kota Kediri dengan PWI Kediri.(kur)


Keterangan gambar: Ketua PWI Kediri, Bambang Iswahyoedhi (dua dari kiri) bersama dengan Ketua Bawaslu Kota Kediri, Mansur (tengah) dan para anggota Bawaslu Kota Kediri.(dok pwikediri)

Related posts

Leave a Comment