ADAKITANEWS, Surabaya – Menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang rencananya diselenggarakan 27 Juni 2018 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mengaku telah menganggarkan dana sekitar Rp 817 miliar.
Hal tersebut disampaikan Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat KPU Jatim, Gogot Tjahjo Baskoro saat konferensi pers terkait kesiapan Pilkada 2018 di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim Surabaya, Selasa (18/07). “Sebenarnya anggaran awal yang kita ajukan sebesar Rp 1,2 triliun. Setelah melakukan kesepakatan dengan Kabupaten dan Kota akhirnya disepakati Rp 817 miliar,” jelasnya.
Pria yang pernah menjadi sekretaris PWI Kabupaten Jember ini menambahkan, anggaran tersebut dilakukan dengan mekanisme sharing. Artinya ditanggung oleh KPU Jatim dan APBD Kabupaten / Kota. Meski demikian, menurutnya saat ini baru ada 5 Kabupaten / Kota yang melakukan tanda tangan kesepakatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). “Yakni Kota Malang, Kota Mojokerto, Madiun, Bondowoso dan Probolinggo,” ujarnya.
Gogot menambahkan jika Kabupaten / Kota tidak melakukan penandatanganan dengan KPU daerah setempat hingga deadline yang ditentukan, konsekuensinya tahapan Pilkada tersebut akan mandek. “Kalau besaran nominal tiap-tiap daerah untuk NPHD tentu berbeda-beda,” katanya.
Saat ditanya apa antisipasi yang dilakukan untuk mencegah golput, Gogot mengaku akan melakukan sosialisasi berbasis 8 kultur. “Artinya kita akan mengombinasikan melalui jalur budaya,” pungkasnya.(pur)
Keterangan gambar : Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Gogot Tjahjo Baskoro saat konferensi pers terkait kesiapan Pilkada 2018 di Kantor PWI Jatim Surabaya.(foto : mus purmadani)