ADAKITANEWS, Jombang – Terjadi perubahan posisi Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang pada Fraksi Partai Demokrat. Hal itu diputuskan oleh Ketua DPRD Jombang pada Rapat Paripurna dalam pembahasan penyampaian nota penjelasan Bupati Jombang tentang Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2017, Kamis (24/08).
Pimpinan DPRD dalam surat putusannya Nomor 172/21/DPRD/415.14/2017 telah memutuskan Moh Syarif Hidayatulloh ST M MT, menjadi Ketua Komisi D DPRD Jombang menggantikan Mulyani Puspita Dewi SE MH. Sedangkan jabatan lama Moh Syarif Hidayatulloh sebagai anggota Komisi A, digantikan oleh Mulyani Puspita Dewi yang juga merupakan kader dari Partai Demokrat.
Saat dikonfirmasi terkait reposisi tersebut, pria yang akrab disapa Gus Sentot itu membenarkan adanya perubahan alat kelengkapan DPRD dari Fraksi Demokrat. Ia menuturkan bahwa perubahan tersebut bukan atas dasar kinerja dari kader Partai Demokrat yang duduk sebagai legislatif melainkan murni keinginan partai yang sudah melalui mekanisme partai.
“Tidak ada hal lain ataupun kepentingan apapun, ini murni keinginan partai,” ungkap Gus Sentot yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Jombang.
Saat disinggung dampak hubungan antar kader partai pasca pergantian di tubuh Fraksi Demokrat, ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak mempengaruhi hubungan apapun dan ia memastikan semuanya baik dan berjalan normal. “Semua baik tidak ada gesekan apapun, Ketua Komisi D lama Bu Mulyani Puspita Dewi juga masih baik sama saya,” tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, salah satu kader Partai Demokrat yang juga duduk di anggota legislatif, Novita Eki Wardani mengatakan bahwa reposisi dalam Alat Kelengkapan Dewan merupakan sesuatu yang biasa dan wajar, bukan sesuatu yang luar biasa dan gawat. “Partai mungkin menganggap butuh penyegaran anggota fraksi demi terwujudnya visi Misi dan perjuangan partai,” tandasnya.
Terkait hal yang mendasari adanya perubahan alat kelengkapan dewan pada Fraksi Partai Demokrat, ia mengatakan bahwa kader partai yang ada di dalam anggota legislatif hanya menjalankan perintah dan keinginan partai. “Untuk itu silakan tanyakan pada pengurus partai. Fraksi hanya kepanjangan suara dari partai yang ada di dewan dan menjalankan kebijakan serta keputusan partai,” pungkas Eki.(ar)
Keterangan gambar: Suasana Rapat Paripurna DPRD Jombang,. (bawah) Ketua Komisi D yang baru, Moh Syarif Hidayatulloh.(foto:adi rosul)