Nasdem Kirim Surat PAW Kepada Ketua DPRD Sidoarjo

ADAKITANEWS, Sidoarjo – DPD Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Sidoarjo resmi mengirim surat Pergantian Antar Waktu (PAW) Ali Masykuri, anggota DPRD Sidoarjo Komisi D dari Partai Nasdem yang telah dipecat partai.

Surat PAW tersebut dikirim oleh Giri, M Nur Holil Effendi (pengganti Ali Masykuri), dan Sugeng Budi Santoso (Wakil Ketua Bidang Pemerintah dan Politik) DPD Partai Nasdem Sidoarjo, Senin (02/10). Dan surat tersebut, diterima oleh staf Sekwan DPRD Sidoarjo.

“Kedatangan kami diperintah Ketua DPD Partai Nasdem, Dawud Budi Sutrisno untuk mengawal Pak Giri dan Pak Holil mengirim surat PAW,” jelas Wakil Ketua Bidang Pemerintahan dan Politik, Sugeng Budi Santoso kepada awak media.

Pria yang akrab disapa Sugeng ini menegaskan PAW terhadap Ali Masykuri tidak asal-asalan. “Partai sudah memiliki alasan yang kuat. Namun untuk lebih jelasnya, silakan tanya kepada Ketua Partai Nasdem Sidoarjo, Pak Dawud,” katanya.

Sugeng menambahkan, selama duduk sebagai legislatif, Ali Masykuri dinilai tidak kooperatif terhadap partai. Sehingga, partai menjatuhi hukuman pecat dari jabatan Ketua DPD Partai Nasdem.

Dari informasi yang diperoleh, Ali Masykuri meminta bantuan hukum kepada pengacara kondang, M Sholeh terkait pemecatannya sebagai Ketua DPD Partai Nasdem Sidoarjo. Ia akan melakukan perlawanan ke Mahkamah Partai lantaran penggantian dari jabatannya sebagai Ketua DPD Partai Nasdem Sidoarjo dianggap tidak prosedural.(pur)

Keterangan gambar : Giri dan Sugeng Budi Santoso, menunjukkan surat PAW untuk Ali Masykuri dikirim ke DPRD Sidoarjo.(foto: mus purmadani)

Related posts

Leave a Comment