ADAKITANEWS, Madiun — Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun, Sukardi akhirnya resmi mendaftarkan diri sebagai bakal Calon Bupati Madiun melalui Dewan Pimpinan Kabupaten Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Madiun, Sabtu ( 05/08) siang.
Sukardi yang pernah menjabat Sekda Kabupaten Madiun periode 2011-2015 itu secara resmi mengembalikan formulir penjaringan bakal Calon Bupati yang dibuka DPK PKPI Kabupaten Madiun. Formulir yang dikembalikan Sukardi, langsung diterima Ketua DPK PKPI Kabupaten Madiun, Dimyati Dahlan.
Usai mengembalikan formulir, Sukardi mengatakan keinginannya mencalonkan diri sebagai Bupati Madiun lantaran terketuk hatinya menciptakan pemerintahan yang bersih.
“Saya maju juga atas dorongan dari para tokoh di Kabupaten Madiun. Latar belakang saya di birokrasi. Untuk itu dalam penyelenggaraan pemerintahan nanti harus tercipta pemerintahan yang bersih, aman dan harus membiasakan yang benar,” kata Sukardi.
Bila langkah itu dilakukan, lanjut Sukardi, maka pemerintahan dari tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga Desa akan aman semuanya.
Ditanya alasan kenapa dirinya baru maju saat ini, Sukardi menuturkan saat itu belum bisa maju lantaran masih mendapat tugas dari Gubernur untuk mendampingi Bupati Madiun, Muhtarom sebagai staf.
Sementara itu terkait sosok yang cocok mendampinginya maju dalam pilkada Kabupaten Madiun 2018, Sukardi enggan jauh berkomentar. “Kalau saya omong itu masih terlalu dini, nanti kita lihat survey dulu,” jelas Sukardi.
Saat ditanya mengapa memilih maju lewat PKPI, Sukardi mengatakan meski hanya memiliki dua kursi di DPRD Kabupaten Madiun, namun jaringan partainya luas dan dinamis.(md2/bud)
Keterangan gambar : Mantan Sekda Kabupaten Madiun, Sukardi (kanan) mengembalikan formulir penjaringan bakal calon bupati kepada Ketua DPK PKPI Madiun, Dimyati Dahlan di Kantor DPK PKPI Kabupaten Madiun, Sabtu (05/08).(foto : alawy)