KPU Tulungagung Libatkan 50 Tenaga Profesional untuk Lipat dan Sortir Surat Suara

ADAKITANEWS, Tulungagung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung mengerahkan sedikitnya 50 orang tenaga kerja profesional untuk melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilu 2019.

Pengerjaan tersebut dilaksanakan di kantor KPU setempat, dengan pengawasan petugas KPU dan kepolisian. “Untuk pengerjaan pelipatan dan sortir, kita libatkan 50 tenaga. Mereka ini profesional dari luar kota, karena sudah sering melakukan pekerjaan serupa,” kata Komisioner KPU Tulungagung, Mustofa, Selasa (12/02).

Dia memperkirakan waktu pengerjaan hingga 15 hari. Setelah proses pelipatan dan sortir selesai, surat suara akan disimpan dahulu di gudang logistik KPU, sebelum didistribusikan.

Lanjut Mustofa, saat ini jumlah surat suara yang dilipat sementara baru untuk DPR RI, DPRD Provinsi., dan DPRD Kabupaten, yang jumlahnya masing-masing sebanyak 869.622 lembar.

“Dari lima surat suara yang akan dipergunakan dalam Pemilu nanti, kita baru menerima tiga jenis surat suara yakni untuk DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. Sedangkan untuk DPD dan Pilpres, kami masih menunggu kiriman dari pihak percetakan,” pungkasnya.(bac)

Keterangan gambar : Pekerja sedang melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara di gudang KPU Tulungagung.(foto : acta cahyono)

Related posts

Leave a Comment