KPU Tulungagung Anggarkan Rp 992 Juta Untuk APK

ADAKITANEWS, Tulungagung – Untuk keperluan pengadaan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) pada Pilkada Tulungagung, KPU setempat telah menganggarkan dana sebesar Rp 992 juta.

Menurut Komisioner KPU Tulungagung, Victor Febrihandoko, penganggaran APK dan BK ini berdasarkan PKPU nomor 4 tahun 2017, tentang kampanye Pemilihan Gubernur dan Wagub, Bupati dan Wabup.

“Dana tersebut akan digunakan untuk penyediaan APK meliputi baliho, spanduk, dan umbul-umbul. Sedangkan untuk pengadaan BK diantaranya pamflet dan brosur,” kata Victor Febrihandoko,Senin (05/02).

Victor yang juga sebagai Koordinator Divisi Umum, Keuangan dan Logistik ini menjelaskan anggaran sebesar Rp 992 juta itu disesuaikan dengan kebutuhan masa kampanye pilkada. Untuk APK sendiri biaya yang dibutuhkan sekitar Rp 240 juta untuk dua paslon, sedangkan BK biaya yang dibutuhkan sekitar Rp 752 juta.

Dijelaskan, nantinya masing-masing paslon akan mendapatkan 5 baliho, 20 umbul – umbul/vertikal banner per kecamatan dan 2 spanduk per desa. Untuk APK baliho akan dipasang di tingkat kabupaten, umbul-umbul/vertikal banner dipasang di kecamatan, dan spanduk di setiap desa. Sedangkan lokasi pemasangan APK, KPU akan berkoordinasi dengan tim paslon guna menentukan titik pemasangan.

Apabila APK yang disediakan oleh KPU dirasa kurang oleh paslon, maka paslon boleh menambah APK sebanyak 150 persen dari jumlah yang disediakan oleh KPU, sedangkan untuk penambahan BK sebanyak 100 persen dari jumlah KK. Untuk penambahan tersebut, beban biaya ditanggung oleh masing – masing paslon.(bac)

Keterangan gambar : Victor Febrihandoko (nomor 3 dari kanan) ketika monitoring di wilayah Kecamatan Karangrejo.(ist)

Related posts

Leave a Comment