ADAKITANEWS, Jombang – Perubahan posisi alat kelengkapan dewan di tubuh Fraksi Partai Demokrat disoal oleh salah satu anggotanya. Bahkan rencana gugatan, disampaikan oleh kuasa hukum anggota DPRD Jombang dari Fraksi Partai Demokrat, Mulyani Puspita Dewi, yang merasa kecewa dengan hasil putusan tersebut.
Sholikin Rusli selaku kuasa hukum Mulyani mengatakan, bahwa perubahan posisi alat kelengkapan dewan yang diputuskan oleh Ketua DPRD Jombang dengan surat keputusan nomor 172/21/DPRD/415.14/2017 dirasa menyalahi tata tertib dan peraturan yang berlaku.
“Keputusan yang diambil tersebut menyalahi tatib dan peraturan yang ada. Dalam peraturan dikatakan bahwa reposisi seharusnya tidak boleh melebihi waktu 2,5 masa kepengurusan DPRD. Sedangkan ini sudah melebihi. Maka dari itu kami akan lakukan gugatan,” ungkap Sholikin Rusli saat diwawancarai Tim Adakitanews.com, Senin (28/08).
Menanggapi hal tersebut Ketua DPRD Jombang, Joko Triono mengatakan bahwa keputusan yang disampaikannya saat rapat paripurna sudah sesuai keputusan Partai melalui Fraksi. Dan hal tersebut juga sudah sesuai dalam mekanisme yang ada di Partai Demokrat. “Keputusan yang saya sampaikan sudah sesuai dengan keinginan partai melalui fraksi dan saya selaku pimpinan hanya melakukan tugas,” ungkap Joko Triono.
Menurut Ketua DPRD Jombang, meski ada salah satu anggota yang melakukan upaya hukum terkait ketidakpuasan hasil putusan, hal itu tidak berpengaruh terhadap kedudukan para anggota di komisi yang sudah berjalan. “Kalau ada gugatan ya silakan, tetapi hal tersebut tidak mengurangi kedudukan yang ada sekarang,” tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah Ketua Fraksi Partai Demokrat, Novita Eki Wardani menegaskan bahwa keputusan yang diambil oleh fraksi sudah sesuai dengan yang diperintahkan oleh partai. Menurutnya, fraksi merupakan kepanjangan dari partai. Dan partai meminta semua anggota menaati keputusan tersebut karena merupakan bagian dari kode etik organisasi.
“Fraksi adalah kepanjangan dari partai, dan semua anggota wajib menaati keputusan partai,” tandasnya.
Jika ada salah satu anggota partai yang tidak puas dan akan menempuh upaya hukum, menurut Eki, partai siap dan akan menghadapinya. Karena segala keputusan partai sudah dikoordinasikan pada struktural yang lebih tinggi yakni di DPD I dan DPP Partai Demokrat. “Partai sudah siap dan akan menghadapi jika ada gugatan,” ujar Eki.(ar)
Keterangan gambar: Ketua Fraksi PD, Novita Eki Wardana. (bawah) Ketua DPRD Jombang, Joko Triono.(foto:adi rosul)