Dua Parpol Tak Lolos Verifikasi Faktual

ADAKITANEWS, Tulungagung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung telah melakukan verifikasi Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2019 sejak 30 Januari sampai 1 Februari 2018.

Hasil verifikasi terhadap 13 Partai Politik (Parpol), tercatat dua parpol yang dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS). Kedua parpol itu adalah Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai Bulan Bintang (PBB).

“Hari ini kita sampaikan hasil verifikasi faktual terhadap Parpol calon peserta Pemilu 2019. Verifikasi faktual kita laksanakan sejak 30 Januari lalu terhadap 13 Parpol. Dari 13 Parpol tersebut ada dua Parpol yang dinyatakan belum memenuhi syarat,” kata Ketua KPU Tulungagung, Suprihno, Jumat (02/02).

Ke-13 Parpol yang diverifikasi tersebut adalah Partai Golkar, PKB, PKPI, Gerindra, PKS, PDIP, Demokrat, Nasdem, PAN, PPP, Hanura, PBB dan Garuda.

Verifikasi faktual terhadap parpol ini jelas Suprihno, meliputi keanggotaan, keterwakilan perempuan, kepengurusan tetap, dan domisili kantor. Verifikasi kepengurusan ini sebuah Parpol harus memiliki pengurus mulai dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara. Sedangkan Verifikasi keanggotaan dinyatakan memenuhi syarat jika Parpol dapat menghadirkan 5 persen dari jumlah anggota untuk dilakukan sampling.

Kepengurusan Parpol juga harus memenuhi keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen dari jumlah pengurus, selain domisili kantor yang jelas, jika ingin dinyatakan lolos verifikasi. Untuk kasus PKPI dan PBB yang dinyatakan belum memenuhi syarat tersebut, Suprihno menyampaikan bahwa kedua partai tersebut harus melakukan perbaikan lagi.

“Untuk PKPI, saat dilakukan verifikasi anggota yang hadir hanya 8 orang saja. Padahal sesuai ketentuan seharusnya ada 50 anggota yang harus hadir, karena jumlah keanggotaan PKPI ada 1.003. Sedangkan untuk PBB, mulai dari kantor, kepengurusan, keterwakilan perempuan dan keanggotaan belum memenuhi syarat,” terangnya.

Partai yang belum memenuhi syarat tersebut diberikan kesempatan melakukan perbaikan selama tiga hari sejak Sabtu (03/02) hingga Senin (05/02) mendatang.(bac)

Keterangan gambar : Ketua KPU Tulungagung, Suprihno (kanan berbaju batik) menyerahkan hasil verifikasi faktual kepada salah satu pengurus partai politik yang dinyatakan lolos verifikasi.(foto : acta cahyono)

Related posts

Leave a Comment