Diduga Ikut Kampanye, Panwaslu Blitar Selidiki 2 Oknum Kades

ADAKITANEWS, Blitar – Dua Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Blitar saat ini harus berurusan dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat. Pasalnya, mereka diduga telah melakukan kampanye pada Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018.

Ketua Panwaslu Kabupaten Blitar, Nur Mustofa mengatakan, pihaknya sudah memanggil dan melakukan klarifikasi terhadap dua orang oknum kepala desa yang diduga telah mengikuti kampanye dari salah satu pasangan calon Gubernur Jawa Timur nomor urut 1, Rabu (21/02).

“Oknum kades pertama adalah Kades salah satu desa di Kecamatan Nglegok. Dan satunya merupakan salah satu kades di Kecamatan Kademangan,” katanya, Sabtu (24/02).

Lebih lanjut Nur Mustofa menjelaskan, pihaknya sampai saat ini masih belum bisa memastikan apakah yang dilakukan Kades tersebut merupakan sebagai bentuk pelanggaran atau tidak. Namun menurutnya, kini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Nanti akan kita putuskan dalam rapat pleno komisioner Panwaslu Kabupaten Blitar,” pungkasnya.

Nur Mustofa menambahkan, kasus ini merupakan temuan langsung dari Panwaslu dan bukan termasuk laporan dari masyarakat. “Kalau kasus ini temuan kita, bukan laporan masyarakat,” imbuhnya.(fat/wir)

Keterangan gambar: Nur Mustofa, Ketua Panwaslu Kabupaten Blitar.(foto : fathan)

Related posts

Leave a Comment