Di Tulungagung, Berkas Dua Parpol Juga Dikembalikan

ADAKITANEWS, Tulungagung – Lantaran dinilai tidak sesuai Sipol (Sistem Informasi Politik) dan persyaratan yang ada, banyak berkas dari Partai Politik yang dikembalikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah. Tak terkecuali Kabupaten Tulungagung, dua partai politik yakni Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) terpaksa juga harus mengembalikan.

Komisioner KPU Kabupaten Tulungagung, Agus Safei mengatakan, kekurangan persyaratan itu rata-rata didominasi lembaran salinan KTP dan KTA yang diserahkan, tidak sesuai dengan data Sipol. Agus mencontohkan seperti yang terjadi pada Partai Nasdem. Dalam penyerahan berkas itu, DPD Partai Nasdem Tulungagung menyerahkan 430 lembaran KTP dan KTA dari para anggota dan pengurus partainya di seluruh wilayah Tulungagung. Padahal sesuai data Sipol, jumlah minimal salinan KTP dan KTA yang harus disetor adalah sejumlah 1.289 anggota.

“Itupun sesuai ketentuan harus tersebar minimal di 50 persen kecamatan, desa dan kelurahan se-Tulungagung,” kata Agus Safei, Sabtu (14/10).

Sesuai Peraturan KPU, setiap partai peserta pemilu harus memiliki 100 persen kepengurusan tingkat provinsi di seluruh provinsi di Indonesia (32 provinsi), memiliki 75 persen kepengurusan di tingkat kabupaten/kota di setiap provinsinya, dan 50 persen kepengurusan di tingkat desa/kelurahan dan kecamatan di setiap kabupaten yang mendaftar.

Sementara Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Tulungagung, Achmad Jadi berjanji untuk segera melengkapi kekurangan yang ada. Ia mengaku belum detil memahami persyaratan yang harus dipenuhi agar partainya bisa terdaftar sebagai peserta pemilu dari wilayah Kabupaten Tulungagung.

“Ada kekurangan hampir separuh lebih, sehingga berkas dikembalikan. Istilahnya KPU belum bisa memberikan tanda terima penyerahan berkas,” kata Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Tulungagung Achmad Jadi.(ta1)

Keterangan gambar : Pengurus DPD Partai Nasdem saat melakukan pendaftaran di KPU.(foto : acta cahyono)

Related posts

Leave a Comment