BNN, IDI, dan HIMPSI Siap Tes Calon Peserta Pilkada

ADAKITANEWS, Kota Madiun – Pasangan calon yang akan bertarung dalam ajang Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Madiun pada Juni 2018 mendatang, akan menghadapi serangkaian tes kesehatan menyeluruh. Hal ini sedikit berbeda dibanding dengan Pilkada sebelumnya, dan nantinya akan lebih ketat.

Komisioner Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kota Madiun Divisi Teknis, Latutik Mukhlisin mengatakan, terkait tes kesehatan bagi calon peserta Pilwali pihaknya akan melakukan kerjasama dengan tiga lembaga. Yakni IDI (Ikatan Dokter Indonesia) Kota Madiun, BNN (Badan Narkotika Nasional) Provinsi Jawa Timur, dan HIMPSI (Himpunan Psikolog Indonesia) Provinsi Jawa Timur.

“Pemeriksaan pasangan calon untuk Pilkada tahun 2018 berbeda dibanding tahun 2013. Jika dulu hanya pemeriksaan jasmani dan rohani, nantinya ditambah pemeriksaan mental,” jelas Latutik, Rabu (06/12).

Untuk lokasi pemeriksaan seperti tahun sebelumnya, dimungkinkan dilaksanakan di RSUP dr Sudono Kota Madiun.

“IDI mempunyai kewenangan untuk menunjuk Rumah Sakit yang dinilai memiliki peralatan, perlengkapan serta dokter – dokter yang memiliki kualitas sesuai standar, yang sudah ditetapkan oleh IDI. Meski belum final, sudah ada kesepakatan awal jika Rumah Sakit dr Sudono kota Madiun ditunjuk untuk melayani pemeriksaan pasangan calon peserta Pilkada seperti tahun 2013 silam,” jelentreh Latutik.

Sesuai rencana, jika seluruh rangkaian pemeriksaan tersebut akan dilakukan pada satu tempat saja. Bahkan jika dimungkinkan, psikolog yang akan melakukan pemeriksaan bisa berasal dari luar kota Madiun. Namun dengan syarat sudah memiliki lisensi dari HIMPSI Jawa Timur.

Sesuai PKPU Nomor 1 tahun 2017 tentang tahapan, program, dan jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2018, disebutkan jika pemeriksaan kesehatan dilakukan dari 8 Januari 2018 hingga 15 Januari 2018. “Dan untuk penyampaian hasil tes kesehatan pasangan calon peserta Pilkada, akan diumumkan pada 16 Januari 2018,” pungkas Latutik.(bud)

Keterangan gambar : Mobil BNN yang terparkir di halaman KPU Kota Madiun.(foto : budiyanto)

Related posts

Leave a Comment