Bawaslu Jatim Minta ASN Waspada Ajakan Baksos oleh Caleg dan Tim Kampanye

ADAKITANEWS, Tulungagung – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur berpesan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk selalu menjaga netralitas dalam masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 ini.

Bagi ASN, netralitas pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 merupakan keharusan. Jika tidak, bakal berujung pada sanksi administrasi dan pidana. Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Jatim, Moh Amin, saat acara sosialisasi bagi ASN di Tulungagung, Selasa (19/02).

“ASN sebagai abdi negara dan abdi masyarakat harus menjaga netralitas. Mereka tidak diperbolehkan terlibat langsung dalam politik praktis atau dukung-mendukung calon anggota legislatif maupun kontestan Pemilu Presiden 2019.” kata Moh Amin.

Dia juga melarang ASN mengikuti kegiatan bakti sosial (baksos) yang melibatkan ASN, yang kemudian dimanfaatkan untuk kegiatan kampanye. “Jadi pastikan terlebih dahulu jika ada permintaan dari Caleg maupun tim kampanye untuk pelaksanaan baksos. Jangan-jangan di belakangnya untuk tujuan kampanye. Yang rugi kan ASN itu sendiri,” pesannya.

Boleh saja ASN melaksanakan baksos seperti pengobatan gratis, pelaksanaan fogging, dan lainnya asalkan itu murni kegiatan sosial. Terkait pelanggaran yang dilakukan ASN, Amin mengakui pihaknya saat ini telah menerima adanya laporan dari masyarakat tentang dugaan pelanggaran terkait netralitas ASN.

“Saya tidak hafal jumlahnya, tapi memang ada beberapa laporan dari bawaslu kabupaten/kota di Jatim terhadap Pemilu,” ujarnya.

Tambah Amin, kebanyakan tingkat pelanggaran yang dilaporkan kepara pihaknya berupa gestur, simbol-simbol tangan , dan foto yang menunjukkan keberpihakan pada salah satu calon. Baik calon legislatif maupun calon presiden.

“Sebagian besar kasus itu kita temukan di media sosial. Namun sejauh ini untuk Tulungagung belum ada laporan yang masuk ke kami,” pungkas Amin.(bac)

Keterangan gambar : Moh Amin, Ketua Bawaslu Provinsi Jatim saat sosialisasi netralitas ASN.(foto : acta cahyono)

Related posts

Leave a Comment