APK dan BK Masih Dalam Proses Cetak

ADAKITANEWS, Tulungagung – Meski jadwal kampanye telah berlangsung sejak 15 Februari lalu, namun sampai saat ini Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) belum juga terdistribusikan kepada masing-masing calon.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung, Suprihno berdalih belum terdistribusinya APK maupun BK kepada masing-massing calon, disebabkan saat ini masih dalam proses cetak.

“Untuk proses lelang pengadaan APK dan BK sudah selesai, saat ini masih dalam proses pengerjaan atau masih dalam proses cetak,” kata Ketua KPU Tulungagung, Suprihno, Kamis (22/02).

Lanjut Suprihno, untuk materi pembuatan APK maupun BK telah diterima oleh KPU Tulungagung dari masing-masing tim calon pada Selasa (20/02). Dan sesuai kontrak dengan pemenang lelang, maka pada Senin (26/02) proses pembuatannya telah selesai,

“APK dan BK akan kita distribusikan pada Selasa (27/02), karena sesuai kontrak dengan pemenang lelang, hasil pekerjaan akan diserahkan pada Senin (26/02),” ujar Suprihno.

Suprihno menjelaskan, untuk APK ini terdiri dari baliho, spanduk, dan umbul – umbul atau vertikal banner.

Untuk masing-masing calon nanti akan mendapat baliho sejumlah 5 buah yang akan dipasang di wilayah kabupaten. Sedangkan untuk umbul – umbul/vertikal banner, tiap calon menerima 20 per kecamatan, dan spanduk sebanyak 2 per desa. Sementara untuk Bahan Kampanye (BK) meliputi leaflet, poster dan pamflet, itu semuanya nanti berdasarkan jumlah kartu keluarga (KK) yang ada di Tulungagung sekitar 360 ribu KK.

Total untuk biaya pengadaan tersebut menelan anggaran sebesar Rp 992 juta dan seluruh keperluan pengadaan tersebut dibiayai oleh KPU.

Namun Suprihno mengatakan apabila APK yang disediakan oleh KPU dirasa kurang oleh calon, maka mereka boleh menambah APK sebanyak 150 persen dari jumlah yang disediakan oleh KPU, sedangkan untuk penambahan BK sebanyak 100 persen dari jumlah KK. Dan penambahan itu, dibiayai oleh masing – masing paslon.(bac)

Keterangan gambar : Ketua KPU Tulungagung, Suprihno.(foto : acta cahyono)

Related posts

Leave a Comment