3.692 Pemilih Disabilitas di Blitar Masuk DPT

ADAKITANEWS, Blitar – Pada penetapan DPTHB2 beberapa waktu lalu, jumlah pemilih disabilitas di Kabupaten Blitar tercatat ada 3.692 pemilih. Artinya, masyarakat berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas di Kabupaten Blitar juga didata agar tetap bisa menyalurkan hak pilihnya pada pemilu 2019.

Komisioner KPU Kabupaten Blitar Divisi Perencanaan Program dan Data, Masrukin mengatakan, penyandang disabilitas dibagi menjadi 5 kategori yang meliputi tuna daksa 972 pemilih, tuna netra 461 pemilih, tuna rungu/wicara 814 pemilih, tuna grahita 757 pemilih, dan disabilitas lainnya ada 688 pemilih.

“Untuk pemilih tuna grahita merupakan pemilih yang menderita autis, idiot atau berkebutuhan khusus dan bukan merupakan pemilih yang menderita gangguan jiwa,” kata Masrukin, Sabtu (01/12).

Menurut Masrukin, dari jumlah total tersebut menyebar di 22 Kecamatan yang ada di Kabupaten Blitar. Sehingga masing-masing PPK dan PPS yang TPSnya ada penyandang disabilitas, maka wajib melakukan pemantauan secara berkala.

“Jadi nanti wakti hari H pemilu, harus ada fasilitas untuk para penyandang disabilitas,” pungkasnya.

Masrukin menambahkan, saat ini masing-masing PPK dan PPS masih melakukan verifikasi ulang dilapangan untuk memastikan kondisi penderita disabilitas.(fat/wir)

Keterangan gambar: Masrukin, Komisioner KPU Kabupaten Blitar Divisi Perencanaan Program dan Data.(foto : fathan)

Related posts

Leave a Comment