26 Orang Sudah Daftar Panwascam

ADAKITANEWS, Kota Madiun – Sejak dibuka pada Sabtu (23/09) lalu, pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) oleh Panwaslu Kota Madiun sudah mulai diminati masyarakat. Terbukti hingga Selasa (26/09), sudah ada 26 orang yang ikut mendaftar.

Kokok Heru Purwoko selaku Ketua Panwaslu Kota Madiun menjelaskan, dalam teknisnya nanti di setiap Kecamatan akan ada tiga orang Panwascam, yang proses perekrutannya tetap melalui seleksi terbuka. Masyarakat yang berminat menjadi anggota Panwascam, wajib mengambil formulir pendaftaran di Kantor Panwaslu Kota Madiun yang terletak di Jalan Udowo Nomor 1 Madiun.

“Proses untuk menjadi anggota Panwascam kita laksanakan melalui proses terbuka. Silakan masyarakat yang berminat untuk mengambil formulir pendaftaran di Kantor Panwaslu,” kata Kokok HP, Selasa (26/09).

Dikatakan Kokok HP, seleksi sengaja dilakukan karena untuk menjadi seorang Panwascam dituntut memiliki integritas yang kuat serta wajib netral. “Karakter seperti itu akan bisa terpenuhi dan akan diketahui melalui proses seleksi,” sambung Mohda Alfian salah seorang Komisioner Panwaslu Kota Madiun.

Dari ke-26 orang pendaftar, terdiri dari Kecamatan Taman 6 orang, Kecamatan Manguharjo 7 orang, serta Kecamatan Kartoharjo ada 13 pendaftar.

“Untuk lebih mempermudah kami melakukan seleksi, harapan kami pada komposisi pendaftar di setiap wilayah Kecamatan bisa lebih dari enam orang. Karena nantinya kami akan memilih tiga orang dari seleksi enam kandidat terakhir tiap – tiap Kecamatan,” jelas Yakobus Wasit Supodo, anggota Panwaslu lainnya.

Diketahui meski hingga kini anggaran untuk kegiatan Panwaslu belum ada yang bisa dicairkan, proses rekrutmen Panwascam tetap akan dilaksanakan. Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Panwaslu Kota Madiun sendiri sesuai yang diajukan adalah Rp 3,5 miliar. Namun karena NPHD ikut serta dalam RAPBD Perubahan yang masih menunggu proses konsultasi di Gubernur, pihak Panwaslu Kota Madiun masih tidak berani memastikan apakah nilai itu tetap akan utuh atau ada koreksi.

Hanya saja yang pasti, pencairan anggaran untuk Panwaslu Kota Madiun bakal dilakukan dua kali. Untuk tahun 2017 akan cair Rp 1,17 miliar, sedangkan sisanya akan dicairkan pada tahun 2018 mendatang.(bud)

Keterangan gambar : ilustrasi.

Related posts

Leave a Comment