2 Dari 158 Pendaftar Panwascam Tak Lolos Seleksi Administrasi

ADAKITANEWS, Sidoarjo – Masa perpanjangan pendaftaran Pengawas Pemilu (Panwaslu) di tingkat kecamatan, Kabupaten Sidoarjo resmi ditutup pada Jumat (06/10) kemarin. Dan hingga batas waktu penutupan, kuota yang diharapkan sudah terpenuhi.

Hal tersebut disampaikan Ketua Panwaslu Sidoarjo, Muhammad Rosul saat dihubungi Tim Adakitanews.com melalui ponselnya, Sabtu (07/10). “Pendaftaran sudah ditutup, karena kuota pendaftar per kecamatan minimal 9 sudah terpenuhi,” katanya.

Pria yang akrab disapa Rosul ini juga mengatakan, dari jumlah pendaftar 158, yang lolos hanya 156. “Yang 2 tidak lolos administrasi,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, pendaftaran Panwaslu di tingkat kecamatan telah diperpanjang sejak Senin (02/10) hingga Jumat (06/10). Perpanjangan pendaftaran itu disebabkan karena beberapa kecamatan belum memenuhi kuota hingga batas waktu yang ditentukan.

Kecamatan yang belum memenuhi kuota diantaranya, Kecamatan Buduran 6 orang, Sedati 2 orang, Taman 7 orang, Jabon 7 orang, Tulangan 7 orang, Wonoayu 5 orang, Prambon 8 orang, Balongbendo 6 orang, Krian 7 orang, Candi 8 orang dan Kecamatan Porong 5 orang.

Berdasarkan pedoman pelaksanaan pembentukan Panwaslu Kecamatan, minimal jumlah pendaftar 9 orang setiap Kecamatan. Maka apabila kurang, panitia Panwaslu harus membuka kembali selama lima hari.(pur)

Keterangan gambar : Ketua Panwaslu Sidoarjo, Muhammad Rosul.(ist)

Related posts

Leave a Comment