ADAKITANEWS, Blitar – Puluhan warga Kabupaten Blitar yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) Blitar mendatangi Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Blitar di Desa Pojok Kecamatan Garum, Jumat (11/08) pagi. Mereka menyuarakan beberapa tuntutan kepada Disdik, satu diantaranya menghentikan semua proses yang berkaitan dengan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) tahun anggaran 2017.
Koordinator FMPP Blitar, Jontor Siswanto mengatakan, tujuan unjuk rasa ini adalah untuk memantau pencairan sampai pelaksanaan pengadaan BOP di tingkat PAUD dan TK. Karena pihaknya menduga, ada indikasi pengkondisian di tingkatan lapangan seperti yang saat ini menjadi pantauannya, yakni oknum Dinas Pendidikan melalui Ikatan guru Taman Kanak-kanak (IGTKI) Kabupaten Blitar dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKTK) Kabupaten Blitar.
“Kami sudah memantaunya dengan memasukkan orang kami menjadi bagian mereka. Jadi kami sudah punya buktinya. Untuk itu, kita minta ke Disdik ini untuk memberikan transparansi terkait BOP PAUD dan TK ini,” kata Jontor, Jumat (11/08).
Masih di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Blitar, Budi Kusumarjaka mengatakan, pihaknya sudah menyalurkan BOP sesuai dengan mekanisme yang ada. Dijelaskannya, proses ini bukan pengadaan langsung atau lelang, tetapi sewa kelola dimana kalau pengadaan sewa kelola adalah kewenangan Kepala Sekolah. Sehingga setelah memverifikasi kebutuhan sekolah dan dana itu turun, pihaknya harus segera mentransfer ke rekening sekolah.
“Setelah dana berada di rekening sekolah, maka itu menjadi kewenangan sekolah, untuk dibelanjakan sesuai juknis yang ada. Pengawasan baru kita lakukan setelah pembelanjaan itu sudah berbentuk Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) penggunaan dana itu,” jelas Budi.
Ketika ditanya mengenai indikasi adanya oknum Disdik yang ikut terlibat, Budi meyakini sampai saat ini belum ada. Dan untuk menentukan oknum yang terlibat harus membutuhkan data yang lengkap.
“Kita tadi sudah minta kepada FMPP untuk memberikan data yang mereka maksud dan jika memang terbukti, kita siap melakukan proses hukum,” tandasnya.
Untuk diketahui, sesuai dengan keputusan Bupati Blitar Nomor 188/409.06/KPTS/2017 bahwa sekolah yang berhak mendapat dana BOP tahun anggaran 2017 berjumlah 1.078 sekolah baik TK/ PAUD dengan nilai total Rp 23.088.600.000.(fat/wir)
Keterangan gambar: Suasana penyampaian tuntutan di depan Kantor Disdik Kabupaten Blitar.(foto : fathan)