ADAKITANEWS, Kediri – Jumlah hari masuk bagi siswa selama masa Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di Kota Kediri bisa ditambah. Meski demikian, kebijakan memperbolehkan penambahan hari masuk tersebut harus tetap dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.
Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar mengatakan, penambahan hari masuk PTMT bisa dilakukan dengan pembatasan kapasitas sebanyak 50 persen dari total peserta didik di setiap kelas. Ia pun tetap mewanti-wanti agar penerapan prokes di lingkungan sekolah terus dilakukan karena masa pandemi belum selesai.
“Saya minta adanya penambahan hari masuk tetap harus dibarengi dengan penerapan 5M yang ketat di lingkungan sekolah. Baik orangtua maupun guru tetap mengawasi anak-anak agar tetap pakai masker dan jaga jarak,” ujar Walikota yang akrab disapa Mas Abu ini, Kamis (18/11).
Sementara itu Dinas Pendidikan Kota Kediri mengaku bahwa ada beberapa hal yang harus disiapkan sebelum pihak sekolah mengambil kebijakan penambahan PTMT tersebut.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Kediri, Drs Marsudi Nugroho menyampaikan, kebijakan ini dapat dilaksanakan sesuai dengan kondisi dan situasi masing-masing sekolah. “Seperti kesiapan guru, sarana prasarana dan kesiapan orang tua,” jelasnya.
Selain itu, sekolah juga diharapkan selalu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kota Kediri.
Mantan Kepala SMP Negeri 4 Kota Kediri tersebut menambahkan, kebijakan penambahan hari PTMT dibuat berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri. Di dalamnya tertulis bahwa jumlah hari dan jam PTMT dengan pembagian rombongan belajar (rombel) ditentukan satuan pendidikan dengan mengutamakan kesehatan dan keselamatan warga sekolah.
“Untuk penambahan jam masih menunggu kebijakan baru atau keinginan sekolah. Karena saat ini kapasitas yang berlaku masih 50 persen,” tambahnya.(*/kur)
Keterangan gambar: Penerapan prokes di sekolah.(ist)
Boleh Tambah Hari Masuk PTMT, Asal Tetap Prokes Ketat
