80 Calon Kepsek Jalani Diklat

ADAKITANEWS, Kediri – Sebanyak 80 orang calon Kepala Sekolah Dasar di Kabupaten Kediri mengikuti Diklat untuk menunjang kegiatan manajemen dan kualitas pendidikan.

Ke 80 orang calon Kepala Sekolah jenjang Sekolah Dasar tersebut nantinya akan mengikuti diklat dan terbagi menjadi 4 kelas. Para Calon Kepsek ini merupakan peserta yang telah lulus seleksi sebelumnya dari total 130 peserta.

Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana mengatakan, di Kabupaten Kediri saat ini ada 666 sekolah. Riciannya, 4 sekolah jenjang Taman Kanak-kanak (TK), 51 Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan 611 SD.

“Diklat seperti ini saya rasa penting sekali dan saya berharap dari bapak ibu semua yang mengikuti diklat ini nantinya bisa betul-betul serius dalam menjalankan tugasnya,” tutur Bupati, Senin (01/11).

Bupati menjelaskan, untuk menunjang kualitas pendidikan, satuan pendidikan harus diambil dari orang-orang yang berkompeten. Baik dalam aspek kepribadian, sosial, tugas pokok, manajerial, pengembangan kewirausahaan dan supervisi kepada guru dan tenaga pendidikan.

“Sosok Kepala Sekolah dituntut sebagai figur yang menjadi role model bagi siswanya. Diklat bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme. Semoga bisa diselesaikan dengan baik dan pengetahuan yang diperoleh dapat memberikan manfaat bagi mutu pendidikan Kabupaten Kediri,” tegas Bupati.

Jika tidak ada pembaharuan atau penyegaran, lanjut Bupati, dikhawatirkan Kabupaten Kediri bisa mengalami krisis Kepala Sekolah atau tenaga pengajar pada tahun 2024 atau 2025 nanti.

“Sebab, problem kepala sekolah ini sudah cukup lama. Jadi saya berharap bapak-ibu untuk benar-benar serius dalam menjalankan tugasnya,” tuturnya.

Sementara itu Kepala BKD Kabupaten Kediri, Solikhin mengatakan, penyelenggaraan diklat calon sekolah ini dilaksanakan sesuai dengan panduan dari Permendikbud dengan pola tiga ratus jam pelajaran. Diklat dilaksanakan kurang lebih selama dua bulan dan dirancang dalam 4 tahap yaitu on job training (OJT) 20 jam pelajaran pada OJT pertama. In service training (IST), yang pertama 50 jam pelajaran. Untuk OJT yang kedua 200 jam pelajaran. Dan yang terakhir in service training kedua selama 30 jam.

“Kegiatan ini tetap mengedepankan protokol kesehatan. Dan juga para peserta sudah dilakukan tes swab. Mereka semuanya adalah telah lulus seleksi pada tahun 2021. Untuk narasumber, berasal dari lembaga penjamin mutu pendidikan Kemendikbud Jawa Timur dan disupervisi langsung Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Solo,” kata Solikhin.

Kegiatan OJT telah dimulai sejak tanggal 27 Oktober di unit kerja masing-masing dan dilanjutkan in service training yang pertama secara tatap muka terbatas mulai tanggal 1 sampai dengan tanggal 6 yang akan dating, di Universitas Kadiri.

“Harapan kami tentunya mudah-mudahan semua peserta bisa lolos, lulus dari kegiatan diklat ini dan memenuhi syarat untuk menjadi kepala sekolah,” tuturnya lagi.(*/kur)


Keterangan gambar: Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana.(kedirikab.go.id)

Related posts

Leave a Comment