Kunjungi Rutan Medaeng, Jadi Bahan Kritik Komisi III DPR RI untuk Kapolri dan Jaksa Agung

ADAKITANEWS, Sidoarjo – Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Rutan Klas I Surabaya, di Medaeng, Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo, Jumat (21/07). Kunjungan dilakukan salah satunya untuk memantau kapasitas dan kelayakan Rutan, yang nantinya akan dijadikan bahan kritik saat rapat kerja dengan Kapolri, Jaksa Agung, dan Hakim Agung.

Rombongan yang dipimpin oleh Benny K Harman itu tiba di Rutan sekitar pukul 10.00 WIB, didampingi Kapolresta Sidoarjo, Kabag Ops Polres Sidoarjo dan Kapolsek Waru Polres Sidoarjo. Mereka, diterima langsung Kepala Rutan Klas I Surabaya, Bambang Hariyanto beserta pejabat utama rutan lainnya.

Setibanya di lokasi, Komisi III DPR RI langsung melakukan pengecekan sarana dan fasilitas yang ada Rutan antara lain, Blok G, Blok F. Lalu para anggota Dewan ini juga melakukan dialog dengan beberapa penghuni Rutan.

Anggota Komisi III DPR RI, Junimart Girsang mengatakan pihaknya akan memberikan kritikan ketika menggelar rapat kerja dengan Kapolri, Jaksa Agung, dan Hakim Agung, tentang bagaimana putusan terhadap warga binaan.

“Contoh kasus judi misalnya. Hanya dengan modal Rp 5.000 dan barang bukti Rp 400 ribu, mereka para pelaku judi harus ditahan selama 2 tahun. Padahal para pelaku ini hanya membuang-buang waktu untuk menunggu kapal berangkat,” katanya.

Selain itu Junimart Girsang juga mengkritisi terkait tahanan narkoba. “Kan ada rehabilitasi bisa dengan cara persuasif dan tidak harus ditahan. Untuk pihak kepolisian janganlah memiliki naluri menangkap untuk menahan. Pola pikir seperti ini harus direformasi agar lapas tidak penuh. Contoh, untuk rutan Klas I Medaeng saja 15 petugas menangani 2.700 warga binaan,” pungkasnya.

Keterangan gambar : Anggota Komisi III DPR RI, Junimart Girsang.(foto : mus purmadani)

Related posts

Leave a Comment