ADAKITANEWS, Blitar – Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Krisna Yekti menjelaskan, di wilayah kabupaten Blitar masih ditemukan banyak Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang terlantar atau bahkan sengaja dipasung oleh pihak keluarga agar tidak mengganggu orang lain.
Untuk mengatasi persoalan ini, Pemerintah Kabupaten Blitar berencana membuka pelayanan kesehatan jiwa pada tahun 2018 mendatang. “Pelayanan kesehatan jiwa masyarakat ini akan tersebar di setiap puskesmas yang ada di desa maupun kecamatan,” katanya, Sabtu (19/08).
Krisna menyatakan, pelayanan tersebut dikhususkan bagi masyarakat yang masuk dalam kategori orang dengan gangguan jiwa. Sehingga selama proses pengobatan hingga penyembuhan, bisa tetap terpantau oleh Dinas Kesehatan. “Ini merupakan salah satu solusi pengobatan bagi ODGJ,” terang Krisna.
Lebih lanjut Krisna menegaskan, untuk sementara di tahun 2018 tidak semua puskesmas menyediakan layanan tersebut. Hanya puskesmas tertentu yang akan menyediakan itu karena disesuaikan dengan jumlah penderita ODGJ. Selain itu disebabkan lantaran tenaga medis yang terbatas.
“Kita akan koordinasi lebih lanjut dengan rumah sakit jiwa Lawang untuk masalah tenaga kesehatan,” ungkapnya.(fat/wir)
Keterangan gambar: Krisna Yekti, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar.(foto : fathan)