PPKM Level 3: Agar Kegiatan Sosial Masyarakat Aman

ADAKITANEWS, Pemerintah Pusat bakal kembali menerapkan aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada libur Natal dan Tahun Baru 2022. Tujuannya tak lain adalah untuk mencegah munculnya thirdwave (gelombang ketiga,red) covid-19 sekaligus demi menjaga aktivitas masyarakat benar-benar dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan.

Dikutip dari laman covid19.go.id, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito menjelaskan, pada prinsipnya PPKM level 3 menaungi berbagai macam penerapan protokol kesehatan. Dan hal ini dilakukan demi menjaga agar aktivitas masyarakat dilakukan dengan hati-hati dengan penerapan 3M, skrining kesehatan, pengaturan mobilitas dan lain-lain.

“Periode Nataru (Natal dan Tahun Baru) memiliki risiko terjadinya peningkatan kasus akibat kecenderungan aktivitas sosial masyarakat yang meningkat. Maka dari itu, perlu dilakukan penyamaan level PPKM secara serentak agar kegiatan sosial masyarakat dapat berlangsung aman,” kata Prof Wiku, Selasa (23/11).

Tak hanya penerapan PPKM level 3, Pemerintah juga mengimbau agar semua lapisan masyarakat terus mendukung upaya penanganan pandemi dengan cara ikut serta menjaga kondisi saat ini yang tengah terkendali. Utamanya, bahu membahu mencegah lonjakan kasus di periode Natal dan Tahun Baru.

Dikatakan Prof Wiku, seluruh elemen baik pemerintah maupun masyarakat memiliki peran yang sangat penting untuk memastikan dampak positif dari kebijakan-kebijakan pengendalian covid-19. “Seluruh elemen masyarakat harus disiplin dan bertanggungjawab sehingga pandemi ini dapat terus terkendali,” pungkas Wiku.

Terus terkendalinya kasus covid-19 di Indonesia saat ini sangat diharapkan bisa mengakhiri pandemi, dan Indonesia dapat memasuki tahapan endemi covid-19. “Indonesia harus terus mempertahankan kondisi kasus yang terkendali di tengah lonjakan kasus di berbagai negara di dunia,” imbuhnya.

Laju kasus covid-19 di Indonesia yang saat ini masih cukup terkendali harus bisa disikapi dengan kehati-hatian dan mulai menyusun rencana menuju tahapan perkembangan kasus yang lebih terkendali yaitu status endemi.

“Perlu menjadi perhatian. Transisi menuju endemi dapat sewaktu-waktu terhambat akibat lonjakan kasus yang kembali terjadi,” tegasnya.(*/kur)


Keterangan gambar: Salah satu taman di Kota Kediri yang ditutup karena penerapan PPKM.(foto: Kurniawan)

Related posts

Leave a Comment