ADAKITANEWS, Blitar – Rencana pembuatan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kabupaten Blitar diyakini bisa terealisasi tahun ini. Pasalnya, beberapa proses menuju pembuatan Perda ini sudah hampir rampung.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, dr Kuspardani mengatakan, dalam proses pemuatan Perda KTR ini pihaknya sudah memulai bekerja sama dengan pihak ketiga untuk melakukan survey-survey, apakah memungkinkan membuat Perda tentang KTR atau tidak. “Kita sudah mulai sejak lama, mulai dari survey dengan pihak ketiga guna memantapkan kelanjutan pembuatannya,” katanya, Selasa (20/06).
Ia mengungkapkan, bahwa proses survey maupun pembuatan naskah akademik sudah selesai. Saat ini tinggal melakukan sosialisasi kepada elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Blitar. “Sosialisasi sudah kita lakukan dengan beberapa pihak seperti kepada organisasi profesi, LSM, media, pihak sekolah, perhotelan, pengusaha dan juga dengan SKPD terkait,” jelasnya.
Dalam Perda KTR nanti, lanjut Kuspardani, diatur batasan tempat orang merokok, diantaranya tempat pelayanan kesehatan seperti puskesmas maupun rumah sakit, tempat pendidikan seperti sekolah, tempat ibadah, dan tempat bermain anak. “Kita tidak melarang orang merokok, tapi kita batasi tempatnya karena dampak asap rokok yang mereka timbulkan juga berpengaruh pada kesehatan orang di sekitarnya,” tandasnya.
dr Kuspardani mengaku, sudah mengusulkan Perda ini kepada DPRD. Tinggal menunggu pembahasan dari Badan Pembentuk Peraturan Daerah setelah nanti menerima draf Raperda tentang KTR ini. “Kita harap tahun ini bisa dibahas. Sehingga besar harapan kita tahun ini bisa disahkan dan ditetapkan,” tambahnya.
Ia menambahkan, tujuan dibentuknya Perda ini adalah untuk meningkatkan kesehatan masyarakat Kabupaten Blitar. Karena dampak asap rokok tidak hanya bagi perokok namun juga orang di sekitarnya. “Asap rokok sangat berbahaya bagi kesehatan. Dampak negatif itu yang tidak kita harapkan. Terutama yang rentan seperti ibu hamil, ibu-ibu, bayi maupun balita,” imbuhnya.(blt2)
Keterangan gambar: dr Kuspardani, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar.(foto : fathan)