Operasi Yustisi Lagi, Cegah Thirdwave Covid-19

ADAKITANEWS, Kediri – Upaya pencegahan thirdwave atau gelombang ketiga penyebaran covid-19 terus dilakukan oleh berbagai pihak. Salah satunya oleh jajaran Polres Kediri Kota bersama Satpol PP Kota Kediri di Pasar Tempurejo Kecamatan Pesantren, Senin (08/11).

Dari operasi yang digelar, ada enam orang pedang dan pengunjung yang mendapat teguran lisan dari petugas karena memakai masker dengan cara yang tidak tepat.

Selain memberikan teguran, petugas gabungan juga turut membagikan masker kepada para pedagang dan pengunjung pasar.

Dalam upaya mengantisipasi datangnya thirdwave atau gelombang ketiga covid-19, para petugas tak bosan-bosan mengingatkan kepada seluruh pedagang dan pengunjung pasar agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan. Yakni selalu memakai masker saat beraktivas di luar rumah, menjaga jarak, tidak berkerumun dan rajin mencuci tangan dengan sabun serta air mengalir.

“Ini merupakan usaha kita untuk terus mengingatkan kepada masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan, sebagai upaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 gelombang ketiga,” kata Kapolsek Pesantren, Kompol Suyitno.

Selain operasi yustisi di Pasar Tempurejo, sehari sebelumnya, yakni pada Minggu (07/11), jajaran Polsek Kediri Kota juga melaksanakan operasi serupa. Operasi dilakukan sebagai upaya menumbuhkan disiplin kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan.

Berbeda dengan hari ini, operasi yustisi yang dilakukan oleh jajaran Polsek Kediri Kota lebih menyasar kepada masyarakat yang berkunjung di pasar swalayan. Sebab pada hari libur, dikhawatirkan masyarakat abai dalam menerapkan protokol kesehatan.

Dalam operasi tersebut, ada 20 pelanggaran yang ditemukan oleh petugas dan langsung diberi sanksi sosial berupa teguran lisan.

“Petugas juga menyampaikan agar masyarakat mendownload aplikasi pedulilindungi, atau menunjukkan kartu vaksinasi saat ke mal atau pertokoan dalam rangka memastikan dan melindungi diri dari penyebaran covid-19 ,” kata Kapolsek Kediri Kota, Kompol Sugianto.

Sementara itu, jajaran Polsek Mojoroto Kediri juga menggelar operasi yustisi di Jalan Merbabu Mrican dan Jalan Gunung Agung. Petugas melaksanakan giat imbauan tentang protokol kesehatan serta pembagian masker kepada masyarakat.

Ada 15 orang yang mendapat sanksi teguran karena abai menerapkan protokol kesehatan.(*/kur)


Keterangan gambar: Operasi yustisi oleh petugas gabungan dari Polres Kediri Kota dan Satpol PP Pemkot Kediri.(ist)

Related posts

Leave a Comment