KRPK Dan ICW Temukan Dugaan Korupsi BPJS

ADAKITANEWS, Blitar – Anggaran kesehatan masih sangat rawan korupsi. Titik rawan terutama terjadi pada pengadaan alkes (Alat Kesehatan) dan jaminan kesehatan.

Pengadaan alkes dianggap rawan karena memiliki nilai anggaran yang tinggi dan memiliki spesifikasi teknis unik. Sementara jaminan kesehatan, juga rawan dikorupsi karena meningkatnya anggaran kesehatan untuk jaminan kesehatan pasca diberlakukannya program JKN (Jaminan kesehatan Nasional).

Hal ini membuat Indonesia Coruption Watch (ICW) dan Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) melakukan investigasi terkait pelaksanaan program kesehatan. Selama periode 2013 sampai 2015, ditemukan 219 kasus dan 519 tersangka yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 890,1 miliar dengan nilai suap mencapai Rp 1,6 miliar.

Staff Divisi Investigasi ICW, Wana Alamsyah mengatakan, tingginya kasus korupsi yang terjadi disebabkan karena penerapan e-katalog untuk PBJ (Pengadaan Barang/Jasa) sektor kesehatan terutama alkes dan obat-obatan. E-katalog diduga menjadi penyebab berkurangnya korupsi alkes dan obat-obatan karena harganya sudah ditetapkan dalam e-katalog tersebut. Namun demikian, terhadap alkes dan obat tertentu yang belum masuk dalam daftar e-katalog masih tetap rawan dikorupsi.

“Dana alkes merupakan dana paling banyak dikorupsi yaitu 107 kasus dengan nilai Rp 543 miliar,” kata Wana Alamsyah, dalam Media Briefing Pemetaan Potensial Fraud dalam Implementasi BPJS Kesehatan Kabupaten dan Kota Blitar di markas KRPK, Senin (11/09).

Wana Alamsyah menjelaskan, ada pergeseran obyek korupsi kesehatan dimana dana obat-obatan mengalami penurunan peringkat yaitu menjadi peringkat keempat. “Korupsi pengadaan obat berada pada posisi kedua setelah alkes. Hal ini diduga karena penerapan e-katalog dalam pengadaan obat,” jelasnya.

Yang mengalami kenaikan peringkat obyek korupsi adalah Dana Jaminan Kesehatan. Seperti dana BPJS Kesehatan dan dana jaminan kesehatan lainnya. “Pemantauan kami, sebelumnya periode 2009-2013 dana jaminan kesehatan tidak menjadi obyek korupsi terbanyak. Namun setelah penerapan BPJS Kesehatan, korupsi Dana Jaminan Kesehatan diduga semakin banyak,” ungkapnya.

Setidaknya ada 5 lembaga terbanyak menjadi tempat terjadinya korupsi diantaranya Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota. Rumah sakit juga menjadi tempat terjadi korupsi terutama pengadaan alkes dan obat. “Tingginya korupsi kesehatan di tingkat Dinas Kesehatan disebabkan karena PBJ dan pembangunan infrastruktur kesehatan berada dalam pengelolaan lembaga ini. Sedangkan banyaknya rumah sakit menjadi tempat korupsi karena bantuan pengadaan alkes dan obat-obatan dilakukan oleh pihak rumah sakit sendiri,” tandasnya.

Sementara Imam Nawawi, koordinator Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) menilai, implementasi BPJS Kesehatan di Kabupaten/Kota Blitar belum maksimal memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat kalangan bawah. “Ada beberapa faktor penyebab, diantaranya karena pemerintah belum mengucurkan anggaran yang proporsional untuk layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu,” kata Imam.

Selain melakukan pendampingan advokasi, pihaknya juga mendirikan 15 posko pengaduan. Dari posko yang didirikan di rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, pihaknya menemukan beberapa temuan. Diantaranya pengurangan jumlah obat yang harusnya menjadi hak pasien. Dari ratusan pengaduan yang masuk, 15 pengadu menyatakan mengalami pengurangan jatah obat.

“Sebanyak 15 pengaduan ditemukan, sesuai resep dokter mereka seharusnya mendapat obat untuk sebulan. Namun pihak apotek sengaja menghapus separuh jatah, hingga mereka hanya mendapat dua minggu jatah obat saja. Hal ini bertentangan dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI nomor 36 tahun 2015 tentang Pencegahan Kecurangan (Fraud),” imbuhnya.

Menurut Nawawi, jika dibandingkan dengan RS Saiful Anwar Kota Malang, rumah sakit di Blitar sangat lamban menangani pasien BPJS Kesehatan. Mulai dari pendaftaran, pelayanan tenaga medis sampai pemberian obat. Keluhannya sama, antrenya luar biasa lama, dan dibedakan pasien pengguna BPJS Kesehatan dengan pasien umum. Namun lambatnya penanganan medis ini menurut Nawawi, bukan karena jumlah perbandingan tenaga medis dan pasien yang kurang seimbang.

“Bagi kami untuk Blitar, dengan satu dokter menangani 50 pasien dalam sehari itu masih wajarlah. Belum berdampak secara masif. Walaupun memang mengganggu kenyamanan pasien,” pungkasnya.(fat/wir)

Keterangan gambar: Suasana pemberian briefing oleh ICW.(ist)

Related posts

Leave a Comment