Karantina Internasional 10 Hari Adalah Upaya Cegah Omicron Masuk Ke Indonesia

ADAKITANEWS, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito mengatakan bahwa saat ini Indonesia telah melakukan langkah antisipasi mencegah masuknya varian Omicron agar tidak menyebar lebih luas di tanah air.

Saat ini, Indonesia memberlakukan kebijakan karantina internasional 10 hari dengan pengujian pada hari ke-1 dan ke-9, serta pembatasan sementara terhadap wisatawan internasional yang tinggal atau memiliki riwayat singgah di negara-negara Afrika bagian selatan.

“Penting untuk diingat bahwa pembatasan sementara masuknya wisatawan internasional tidak sama dengan melarang masuknya warga negara dengan kewarganegaraan resmi,” kata Prof Wiku seperti dikutip dari kanal covid19.go.id, Selasa (07/11).

Pembatasan sementara ini, dikenakan bagi wisatawan internasional dari negara mana pun. Baik yang tinggal atau memiliki riwayat transit di negara-negara yang dikenakan daftar pembatasan.

Upaya antisipasi seperti penerapan protokol kesehatan yang ketat juga akan terus dilakukan. Terutama karena Indonesia akan segera memasuki periode Nataru dimana peningkatan aktivitas masyarakat berpeluang meningkatkan potensi penularan.

Penyesuaian aktivitas masyarakat dalam negeri menjelang periode Natal dan Tahun Baru merupakan bagian dari strategi mitigasi covid-19. Sekaligus upaya untuk mencegah mutasi akibat tingginya angka penularan.

Belajar dari masa lalu, lanjut Prof Wiku, Indonesia percaya bahwa tidak ada solusi selain bekerjasama sebagai masyarakat global untuk mencegah tragedi lain terjadi. Setiap pemerintah harus bekerja dalam solidaritas dan berkolaborasi untuk mencegah penyebaran Omicron.

“Kami percaya keberhasilan Indonesia dalam menurunkan kasus nasional akan berdampak besar pada perkembangan kasus di tingkat global,” tutupnya.(*/kur)


Keterangan gambar: Ilustrasi.

Related posts

Leave a Comment