ADAKITANEWS, Jombang – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, dr Puji mengaku baru akan melihat Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) serta dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) seluruh puskesmas di Kabupaten Jombang, yang melakukan perawatan dan penambahan kapasitas.
Menurut dr Puji, jika nanti ada yang membutuhkan update maka akan segera dilakukan review terkait dokumen tersebut. “Kita akan tengok DPLH seluruh Puskesmas yang melakukan perawatan. Jika nanti membutuhkan update maka akan segera kita update,” ujar dr Puji saat dikonfirmasi setelah mengikuti prosesi pengukuhan dan pelantikan pejabat UPTD Pendidikan dan Kesehatan di aula Bung Tomo gedung Pemerintah Kabupaten Jombang, Jumat (09/06).
Ketika disinggung oleh Tim Adakitanews.com terkait review DPLH Puskesmas Tembelang, dr Puji mengaku belum tahu terkait dengan review dokumen UKL-UPL dan DPLH yang dimiliki oleh Puskesmas Tembelang. Sedangkan gedung Puskesmas Tembelang yang baru, sudah diresmikan pada bulan April yang lalu. “Saya belum bisa menjawab karena saya baru satu bulan ini menjadi Plt. Sementara kami masih fokus dalam kinerja mutu kesehatan,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) merupakan dokumen yang harus dimiliki oleh pelaku usaha atau pemilik kegiatan. Sebab dokumen tersebut memuat sistem pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup.
Sugeng, Kabid Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup menjelaskan, bagi pelaku usaha atau pemilik kegiatan baik yang telah memiliki UKL -UPL atau DPLH sebelum melakukan penambahan kapasitas secara keseluruhan mereka wajib terlebih dahulu melakukan review terhadap dokumen UKL-UPL atau DPLH-nya, baru kemudian mereka bisa melakukan penambahan kapasitas. Jika tidak, maka usaha atau kegiatan tersebut telah melakukan pelanggaran. “Pada kalau tidak melakukan review dokumen, itu pelanggaran, ” tandasnya.(ar)
Keterangan gambar: dr Puji saat ditemui di Pemkab Jombang.(foto:adi rosul)