Anti Kendur Pakai Masker

ADAKITANEWS, Kediri – Anggota Kepolisian dari Polsek Kediri Kota bersama dengan instansi terkait melaksanakan Operasi Yustisi terkait penerapan protokol kesehatan, Rabu (20/10).

Operasi dilakukan untuk memastikan masyarakat tidak kendur menerapkan 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak), meski level PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Kota Kediri telah turun menjadi level 1.

Dari hasil Operasi Yustisi yang dilakukan kali ini, petugas masih menemukan beberapa pelanggaran. Salah satunya ada warga yang tidak mengenakan masker saat berkegiatan di luar rumah, serta berkerumun.

Petugas pun terpaksa memberikan sanksi berupa teguran kepada warga yang terbukti melanggar prokes. Sekaligus memberikan imbauan agar mereka selalu penerapan 3 M, terutama saat berada di luar rumah.

Kapolsek Kediri Kota, Kompol Sugianto mengatakan, total ada 35 teguran lisan yang diberikan oleh petugas, serta 15 kali imbauan massal yang dilanjutkan dengan pembagian masker kepada masyarakat.

“Giat razia protokol kesehatan Operasi Yustisi kali ini dilaksanakan di Pasar Ngadijoyo Ngadisimo Kelurahan Dandangan, dan Pasar Banjaran Kelurahan Banjaran,” katanya.

Diharapkan dengan adanya operasi yustisi kali ini, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan.(*/kur)


Keterangan gambar: Petugas saat memberikan masker kepada salah satu warga.(ist)

Related posts

Leave a Comment