Warga Ungkap, Kades dan Perangkat Sering Datangi Bendahara PT Jayaland

ADAKITANEWS, Sidoarjo – Pembagian dana kompensasi partisipasi tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) Tebel Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo dari PT Jayaland senilai Rp 2,3 miliar yang cair 14 Juli 2017 lalu kini menjadi masalah.

Ketua RW 6 Desa Tebel, Kuswanto mengatakan, sawah milik desanya diketahui ada 8 ancer (bidang). Yakni 3 bidang di Pedukuhan Punggul dan 5 lainnya berada di Pedukuhan Ngudi.

Ia mengatakan, yang tumpang tindih saat itu hanya ada 3 ancer. Hanya saja Desa Tebel punya sertifikat Sertifikat Hak Pakai (SHP) tahun 1993, sedangkan PT Jayaland memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) tahun 2000. “Artinya yang 5 ini sertifikatnya tidak ganda. Kalau memang tidak tumpang tindih, jelas oleh Jayaland yang 5 ancer ini juga sudah dibangun. Namun anehnya kok tiba-tiba semua ditukar guling karena dianggap bermasalah,” jelasnya kepada Tim Adakitanews.com, Jumat (08/09)

Kuswanto hingga saat ini juga masih bertanya-tanya terkait kegunaan uang senilai Rp 2,3 miliar itu. “Apa memang untuk kompensasi atau tujuan lain? Setahu saya, menurut Permendagri 1 tahun 2016 bunyinya TKD boleh ditukar guling tapi harganya minimal senilai atau menguntungkan desa. Jadi dugaan kami uang Rp 2,3 miliar itu bisa gratifikasi. Jadi harga tanah yang di Desa Punggul tahun 2013 hingga 2015 itu per ancernya Rp 5 M sedangkan di Desa Tebel per ancernya Rp 700 juta. Sedangkan tahun 2016 harga di Desa Tebel masih Rp 700 juta tapi di Desa Punggul sudah 10 M. Jadi selisihnya banyak meskipun lebih luas lahan yang ditukar gulingkan. Dari 4,6 hektare jadi 5,6 hektare,” imbuhnya.

Kuswanto juga menambahkan, bahwa ia mendapatkan informasi kalau setiap kali lebaran untuk satu perangkat desa biasa mengambil uang senilai Rp 2 juta pada PT Jayaland. “Itu baru perangkat, belum pimpinannya, tentu nominalnya berbeda. Tidak hanya lebaran, tapi juga setiap bulan sekali,” katanya.

Pernyataan tersebut diperkuat oleh salah satu warga yang menolak namanya dipublikasikan. Meski demikian, ia tidak menjelaskan detail nominalnya. “Saya dapat keterangan dari tetangga sebelah rumah, setelah ada ramai ramai kasus ini. Kakaknya adalah bendahara PT Jayaland. Saya juga kenal. Nah dia bilang kalau sering melihat Kepala Desa dan perangkatnya kalau lagi butuh sesuatu pasti datang ke kantor PT Jayaland,” ujarnya.

Sementara itu, Kades Tebel, Triyono saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya masih belum bisa memberikan komentar. “Saya masih pengajian, besok saja ya hubungi lagi,” ujarnya singkat.

Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, M Sunarto mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami kasus ini. “Senin depan, kami masih melakukan pemanggilan saksi terkait uang Rp 2 miliar yang dibagi-bagikan itu,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sidoarjo mulai memeriksa sejumlah pejabat Desa Tebel Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo, Senin (04/09). Para pejabat yang diperiksa itu, diantaranya adalah Kepala Desa (Kades) Tebel, Triyono dan Sekdes Tebel, Rahdiyan. Selain itu, juga ada Ketua RT 1/RW 6, Kurdi, dan Ketua RW 6, Kuswanto. Mereka diperiksa terkait dana kompensasi partisipasi tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) Tebel dari PT Jayaland senilai Rp 2,3 miliar yang cair 14 Juli 2017 lalu.(pur)

Keterangan gambar : Harga TKD Desa Tebel (foto:mus purmadani)

Related posts

Leave a Comment