Uang Mainan Mulai Dihitung

ADAKITANEWS, Tulungagung – Polisi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung, Kamis (22/03) pagi, melakukan penghitungan ribuan lembar uang mainan yang dibawa Mujiono untuk membayar hutangnya sebesar Rp 4,5 miliar ke Bank Central Asia (BCA) cabang Tulungagung.

Proses penghitungan ribuan lembar uang mainan tersebut dilakukan di ruang pelayanan dan komplain Satreskrim Polres Tulungagung oleh sejumlah anggota polisi, dan dibantu lima orang dari BCA cabang Tulungagung.

Penghitungan dilakukan sejak pagi hari dengan cara manual dan menggunakan mesin. Tim masih melakukan pemilahan setiap lembar uang mainan yang disesuaikan dengan jumlah nominal uang mainan tersebut. Ada beberapa pecahan nominal uang mainan tersebut mulai dari pecahan ribuan hingga ratusan, bahkan ada yang menyerupai dolar Amerika.

“Penghitungan ini untuk mengetahui secara pasti jumlah uang mainan yang tersimpan dalam dua kardus yang dipakai untuk membayar hutang di BCA oleh salah seorang nasabah pada hari Senin (19/03) lalu,” kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Mustijat Priyambodo.

Lanjutnya, penghitungan tersebut sekaligus dilakukan sebagai tahapan proses penyelidikan dan selanjutnya akan dijadikan sebagai barang bukti.

AKP Mustijat memastikan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, belum dinaikkan menjadi penyidikan. Penyidik akan meminta batuan Bank Indonesia Surabaya maupun Kediri untuk diminta sebagai saksi ahli terkait status lembaran uang mainan tersebut.(bac)

Keterangan gambar : Polisi dan petugas bank sedang menghitung lembaran uang mainan.(foto : acta cahyono)

Related posts

Leave a Comment